*MAKASSAR* — Tingginya angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Luwu Timur di tengah besarnya kekayaan sumber daya alam dinilai sebagai fenomena paradox of plenty atau kutukan sumber daya alam.
Pandangan tersebut mengemuka setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan ekstrem Luwu Timur pada 2025 mencapai 1,66 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan, bahkan berada di atas rata-rata nasional yang telah berada di bawah satu persen.
Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof Marsuki DEA yang dimintai tanggapannya, Selasa (30/6/2026), menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum otomatis diikuti pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam perspektif ilmu ekonomi, fenomena seperti ini dikenal sebagai paradox of plenty atau resource curse. Daerah memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, tetapi manfaat ekonominya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah karakter industri pertambangan yang bersifat padat modal, bukan padat karya. Industri ini membutuhkan investasi besar serta tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan pengalaman khusus sehingga manfaat ekonomi lebih banyak mengalir kepada pemilik modal dan pekerja berkeahlian tinggi.
Akibatnya, pendapatan yang dihasilkan sektor pertambangan tidak sepenuhnya berputar di tengah masyarakat lokal, meski secara statistik tetap tercatat sebagai komponen pembentuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
“Pertumbuhan ekonominya tinggi karena ditopang sektor tambang, tetapi masyarakat lokal belum tentu menikmati hasilnya. Dalam bahasa sederhana, ini bisa disebut sebagai PDRB yang bersifat semu. Angkanya besar, tetapi kesejahteraan masyarakat tidak meningkat secara proporsional,” kata Marsuki.
Ia mengingatkan, apabila kondisi tersebut tidak segera direspons melalui kebijakan yang tepat, berbagai persoalan sosial berpotensi semakin melebar, mulai dari meningkatnya ketimpangan pendapatan, pengangguran, hingga kemiskinan.
Selain itu, sektor pertambangan juga dinilai belum mampu menciptakan multiplier effect yang kuat terhadap sektor-sektor ekonomi lain karena keterkaitan ke belakang (backward linkage) maupun ke depan (forward linkage) masih relatif lemah.
Di sisi lain, penggunaan anggaran pemerintah daerah juga perlu diarahkan agar lebih berpihak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, belanja fiskal selama ini masih cenderung terserap untuk mendukung kebutuhan dasar investasi dan belanja administratif pemerintahan, sementara alokasi yang mendorong penguatan ekonomi rakyat masih perlu ditingkatkan.
Karena itu, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), membangun kebijakan link and match antara program pembangunan dengan kebutuhan industri, serta memperkuat kemitraan dengan perusahaan dalam penyaluran bantuan sosial yang lebih terarah.
“Bantuan sosial dan program pemberdayaan harus menyasar kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar mereka mampu memenuhi kebutuhan dasar pangan, kesehatan, kebersihan, dan pendidikan. Dengan begitu, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan,” ujar Marsuki.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan di daerah penghasil sumber daya alam tidak cukup diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi ataupun besarnya PDRB, tetapi dari sejauh mana manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kalau pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi kemiskinan ekstrem masih bertahan, berarti ada mata rantai pembangunan yang belum tersambung. Inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan,” pungkasnya. (*)
















