Makassar – Pembongkaran kanopi yang dilakukan pihak Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, menuai sorotan dari Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI).Organisasi tersebut menilai penertiban itu diduga dilakukan secara tebang pilih.
Ketua DPD PERJOSI Makassar Heriyanto yang biasa disapa Bang Cecep, mengatakan masih terdapat sejumlah bangunan lain yang memiliki kondisi serupa, namun tidak mendapatkan tindakan penertiban dari pemerintah setempat.
“Kalau memang penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan, seharusnya semua bangunan yang melanggar ditertibkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat menilai ada perlakuan berbeda,” kata Bang Cecep kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya pembongkaran yang dilakukan terhadap salah satu Kanopi warga di jalan Sunu tersebut memunculkan polemik di tengah masyarakat. Ia menilai proses penertiban diduga adanya kecemburuan sosial.
Karena itu, Ketua DPD PERJOSI meminta Kelurahan Timungan Lompoa bersikap adil dan merata dalam bangunan yang telah ditertibkan beberapa hari yang lalu. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari munculnya dugaan diskriminasi dalam penerapan aturan.
“Kami mendukung penegakan aturan, tetapi harus adil dan transparan. Jangan hanya menyasar satu atau dua bangunan, sementara yang lain dibiarkan,” tegasnya.
Sementara itu, warga kota Makassar Ahmad juga mempertanyakan langkah penertiban yang dilakukan pihak kelurahan. Ia berharap pemerintah setempat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Saat dikonfirmasi WhatsApp Lurah Timungan Lompoa Sitti Zuchriany tercatat pukul 10.56 Wita hingga terbitnya berita ini belum memberikan keterangan terkait pemberitaan di atas.
















