MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah, Wajaya Candra, meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap regulasi yang dinilai masih menjadi tantangan bagi keberlangsungan investasi dan dunia usaha.
Hal itu disampaikan Wajaya Candra usai menghadiri Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakornas) XXXV APINDO 2026 di Hotel Claro Makassar, Senin (4/8/2026).
Wajaya mengatakan, kepastian regulasi menjadi salah satu acuan penting bagi investor dalam menjalankan usaha. Menurutnya, berbagai sektor seperti perkebunan, perikanan hingga kegiatan ekspor membutuhkan aturan yang jelas dan tidak berubah-ubah.
Ia menilai, banyaknya regulasi serta proses yang panjang dapat membuat pelaku usaha mengalami kesulitan dalam menjalankan kegiatan investasinya.
“Regulasi sebaiknya diperbaiki supaya usaha yang sudah investasi ini bisa tetap bekerja. Jangan sampai karena prosesnya panjang, investasi yang sudah ada justru mangkrak,” kata Wajaya.
Menurutnya, pemerintah tetap harus menegakkan aturan. Namun, penerapannya perlu dilakukan secara proporsional dan tidak menyamaratakan seluruh pelaku usaha.
Wajaya mengibaratkan kondisi dunia usaha memiliki kategori yang berbeda. Ada perusahaan yang memang melakukan pelanggaran, tetapi ada pula perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan.
“Semua ini ada yang hitam, ada abu-abu, ada putih. Kalau semua disapu hantam rata atau semua dianggap melanggar aturan, kan kasihan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kebijakan yang terlalu menyamaratakan dapat memberikan dampak terhadap investasi yang sebenarnya masih berjalan dengan baik.
Jika sebuah perusahaan terpaksa menghentikan aktivitasnya akibat persoalan regulasi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan dan investor. Para pekerja juga berpotensi kehilangan mata pencaharian.
“Kalau investasi itu mangkrak dan tidak produksi, mana mampu bayar karyawan?” tegasnya.
Karena itu, Wajaya meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi masing-masing perusahaan dalam menerapkan regulasi. Penindakan terhadap pelanggaran, kata dia, tetap penting, namun jangan sampai perusahaan yang tidak bermasalah ikut terkena dampaknya.
Menurutnya, persoalan regulasi juga tidak hanya menyangkut pengusaha lokal. Perusahaan penanaman modal asing yang telah menanamkan modalnya di Indonesia juga membutuhkan kepastian hukum agar investasi mereka dapat terus berjalan.
“Mempermudah regulasi supaya usaha ini tetap berjalan. Kasihan, bukan cuma usaha lokal, maupun usaha penanaman modal asing,” katanya.
Wajaya menegaskan, keberlangsungan tenaga kerja harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan dunia usaha.
“Yang utama itu selamatkan karyawan. Artinya, PHK itu yang kasihan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dapat terus memperbaiki dan menyederhanakan regulasi tanpa mengurangi aspek pengawasan dan kepatuhan. Dengan begitu, investasi tetap berjalan, dunia usaha dapat berkembang, dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat tetap terjaga.
















