MAKASSAR — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan secara resmi menerima jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang berlangsung di Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (14/08/2026).
Rapat membahas tanggapan fraksi-fraksi terhadap jawaban Gubernur Sulawesi Selatan terkait Perubahan APBD 2026. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.
Wakil Gubernur Sulsel, Hj. Fatmawati Rusdi, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan proses pembahasan. Ia menegaskan sejumlah catatan yang masuk masih memerlukan penjelasan teknis lebih lanjut dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ini ke masing-masing komisi,” ujar Fatmawati.
Dengan diterimanya jawaban eksekutif tersebut, proses pembahasan Perubahan APBD 2026 kini memasuki tahap pendalaman di komisi dan penyusunan bersama Banggar guna menyempurnakan rancangan sebelum disahkan menjadi Perda.
















