Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Perkuat Advokasi Kaum Dhuafa, MUI Sulsel Berpartisipasi dalam Rakornas Bidang Hukum MUI

×

Perkuat Advokasi Kaum Dhuafa, MUI Sulsel Berpartisipasi dalam Rakornas Bidang Hukum MUI

Sebarkan artikel ini

Jakarta, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Muzakarah Hukum Nasional dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum dengan mengusung tema “Advokasi dan Perlindungan Hukum Kelompok Dhuafa dan Masyarakat Miskin di Indonesia.” Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pra Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 sekaligus memperingati Milad ke-51 MUI.

Forum nasional tersebut mempertemukan ulama, akademisi, praktisi hukum, advokat, serta pengurus MUI dari berbagai provinsi untuk merumuskan strategi penguatan akses keadilan bagi kelompok dhuafa dan masyarakat miskin. Melalui forum ini, MUI berupaya menghadirkan rekomendasi strategis guna memperkuat sistem hukum nasional yang berkeadilan, berorientasi pada kemaslahatan, dan memberikan perlindungan bagi kelompok rentan.

Example 500x700

Dalam kegiatan ini, MUI Provinsi Sulawesi Selatan mengutus dua delegasi dari Komisi Hukum, yakni Dr. H. Nurdin, S.H., M.H. selaku Sekretaris Komisi Hukum dan Dr. Andi Arfan, S.H., M.H. selaku Wakil Sekretaris Komisi Hukum. Kehadiran keduanya menjadi wujud komitmen MUI Sulsel dalam mendukung penguatan advokasi hukum serta memperluas akses perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya kaum dhuafa.

Selama pelaksanaan muzakarah dan Rakornas, peserta membahas berbagai isu strategis, di antaranya penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, optimalisasi peran lembaga bantuan hukum, penguatan sinergi antara MUI, pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi, serta pentingnya edukasi hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum.

Forum ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam membangun sistem advokasi yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat kurang mampu. Dengan sinergi tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh pendampingan hukum secara adil dan profesional.

Rekomendasi yang dihasilkan dalam Muzakarah Hukum Nasional dan Rakornas Bidang Hukum MUI akan menjadi salah satu bahan strategis pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum refleksi Milad ke-51 MUI untuk memperkuat perannya sebagai mitra umat dan bangsa dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, humanis, serta berlandaskan nilai-nilai Islam.

Irfan Suba Raya

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *