Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Muzayyin Arif Ungkap Akar Konflik Pesantren Darul Istiqamah: Tolak Kekerasan, Bantah Isu Tanah Wakaf dan Keterlibatan Tamsil Linrung

×

Muzayyin Arif Ungkap Akar Konflik Pesantren Darul Istiqamah: Tolak Kekerasan, Bantah Isu Tanah Wakaf dan Keterlibatan Tamsil Linrung

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Muzayyin Arif, putra dari pendiri Pesantren Darul Istiqamah, KH M Arif Marzuki yang juga merupakan Pendiri dan Ketua Dewan Pembina SPIDI Female Boarding School, angkat suara secara komprehensif terkait serangkaian kejadian dan konflik yang melanda kawasan pendidikan tersebut di Maros, Sulawesi Selatan dalam waktu dekat ini. Ia menyayangkan adanya tindakan kekerasan, penyerobotan, dan upaya penguasaan paksa yang dilakukan oknum pengelola pesantren terhadap lembaga yang dipimpinnya.

Dalam pernyataannya yang berkangsung dimakassar bersama media , Jumat (10/9/2026), Muzayyin menegaskan penyesalan mendalam atas tindakan beberapa pihak—termasuk saudara kandungnya sendiri—yang membawa massa serta melakukan penyerangan ke SPIDI (sekolah khusus putri) dan SADIQ (lembaga PAUD). Tindakan tersebut dinilai berlebihan, melampaui batas moral dan akhlakul karimah, bahkan masuk ranah tindakan premanisme yang mengganggu kelangsungan proses belajar mengajar.

Example 500x700

“Kami merasa perlu melaporkan penyerobotan itu ke pihak berwajib. Itu sudah masuk tindakan premanisme dan mengganggu proses pembelajaran di sekolah,” tegasnya.

Muzayyin menambahkan, pihaknya tidak menerima segala bentuk main hakim sendiri dan berharap aparat penegak hukum bertindak secara profesional guna menegakkan aturan hukum serta norma kesusilaan yang berlaku.

Muzayyin menegaskan posisi SPIDI sebagai lembaga pendidikan yang sah dan berbadan hukum, dikelola secara profesional. Keberadaan lembaga ini didirikan atas restu dan persetujuan almarhum KH M Arif Marzuki, yang sejak awal juga bertindak sebagai dewan pembina bersama anak-anaknya. Bahkan, almarhum pendiri pesantren itu kerap menegaskan bahwa SPIDI merupakan bagian dari cita-cita dan mimpi beliau untuk memajukan pendidikan umat.

Tuduhan yang paling keras dibantah adalah soal penjualan tanah wakaf. Muzayyin menegaskan dengan tegas: 

“Tidak ada satu pun tanah wakaf yang kami jual.” Ia menantang siapa saja yang memiliki bukti transaksi jual beli tanah wakaf yang dilakukannya untuk maju ke depan, dan ia siap mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut secara hukum.

Ia menjelaskan fakta kepemilikan tanah di kawasan tersebut, Memang terdapat tanah berstatus wakaf di lingkungan Pesantren Darul Istiqamah, namun tidak seluruh kawasan pesantren berstatus tanah wakaf,  Sebagian besar merupakan tanah milik pribadi maupun milik sah lembaga yang diperoleh melalui transaksi resmi.

Khusus kawasan SPIDI dan SADIQ ditegaskan bukan tanah wakaf, melainkan aset sah milik lembaga.

“Kalau ada yang bisa menghadirkan bukti secara autentik bahwa itu tanah wakaf dan itu salah, kami tutup sekolah tersebut. Tidak perlu melakukan tindakan kekerasan,” tegasnya

Muzayyin juga menepis tegas isu yang menyebut Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung berada di balik operasional SPIDI atau menjadi dalang konflik. Tuduhan itu dinilai fitnah yang sangat keji dan pembunuhan karakter.

“Tidak benar dan tuduhan yang sangat keji bahwa Pak Tamsil Linrung adalah orang yang telah membeli tanah pesantren dan menjadi dalang dari konflik di internal pesantren. Tidak ada satu bidang pun tanah Pak Tamsil di kawasan tersebut dan tidak ada kepentingan Pak Tamsil dengan pesantren tersebut,” paparnya.

Keterlibatan Tamsil Linrung di masa lalu hanya sebatas upaya bantuan kemanusiaan saat pesantren membutuhkan dukungan, tanpa memiliki kepentingan apapun.

Terkait isu rencana pembangunan kawasan terpadu dan perumahan yang kerap dijadikan alasan ketegangan, Muzayyin menjelaskan sejarahnya secara gamblang. Benar, pada tahun 2012 sempat ada wacana dari almarhum KH M Arif Marzuki untuk mengembangkan pesantren menjadi lebih modern dan terintegrasi dengan kawasan hunian baru.

Namun, rencana itu menemui penolakan dari beberapa pihak dan secara resmi telah dibatalkan jauh sebelumnya, bahkan telah diumumkan secara terbuka sejak tahun 2016 di hadapan Forkopimda serta keluarga besar pesantren.

“Sudah 10 tahun yang lalu kami sampaikan bahwa rencana tersebut dibatalkan. Kami heran kenapa sesuatu yang belum terjadi, bahkan sudah kami proklamirkan tidak dilanjutkan, masih terus diangkat sebagai masalah?” ucapnya mempertanyakan niat pihak yang menghidupkan kembali isu lama tersebut.

Upaya penyelesaian damai melalui jalur kekeluargaan telah ditempuh Muzayyin dan pihaknya, termasuk mengundang seluruh pihak untuk duduk bersama di hadapan ibu mereka, Andi Murni Badiu. Namun sayangnya, ajakan dialog tersebut justru ditolak mentah-mentah. Sebaliknya, pengelola Darul Istiqamah malah memperkuat langkah pengambilalihan secara paksa dengan narasi yang memanipulasi istilah perjuangan dan wakaf umat.

Meski mendapat tekanan berat, Muzayyin menegaskan tekadnya: “Kami akan tetap bertahan.” Ia dan pihaknya berkomitmen melanjutkan amanah pendidikan dari orang tua serta umat demi menghidupkan pendidikan Islam yang berkemajuan.

Poin paling mendasar yang diungkap Muzayyin adalah sumber benang kusut di Pesantren Darul Istiqamah. Menurutnya, konflik ini bukan semata-mata pertentangan keluarga, melainkan akibat dampak buruk berkembangnya  paham Salafi Wahabi.

Ia pun berharap adanya perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama guna melihat fenomena faham radikal yang memicu ketegangan di tengah masyarakat dan lembaga pendidikan Islam di Sulawesi Selatan termasuk di Pesantren Darul Istiqomah.

Paham tersebut kini dibawa oleh adiknya sendiri, Mufassir Arif yang menjabat sebagai pimpinan pesantren saat ini. Masuknya paham ini dinilai telah mengubah haluan Darul Istiqamah yang didirikan KH Ahmad Marzuki Hasan dan dilanjutkan KH M Arif Marzuki, sehingga menjauh dari khittah atau garis perjuangan awalnya.

“Bagi Mufassir, siapa pun yang tidak sepemahaman, dianggap sebagai musuh. Makanya, Mufassir kerap memimpin aksi main hakim sendiri di pesantren. Mufassir salah satu tokoh Salafi Wahabi Sulawesi Selatan,” ungkap Muzayyin.

Ia pun berharap adanya perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama guna melihat fenomena faham radikal yang memicu ketegangan di tengah masyarakat dan lembaga pendidikan Islam di Sulawesi Selatan ini

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *