DHARMASRAYA — Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menawarkan Indikator Kinerja Ekonomi Konstitusional Daerah untuk mengukur sejauh mana Pasal 33 UUD 1945 benar-benar hadir dalam pembangunan daerah. Gagasan itu disampaikan Tamsil dalam orasi ilmiah pada Wisuda ke-18 Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI), Dharmasraya, Sumatera Barat, Sabtu (12/9/2026).
Tamsil mengatakan, Pasal 33 perlu diterjemahkan ke dalam ukuran yang dapat menguji apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar menciptakan nilai tambah dan kesejahteraan bagi masyarakat daerah.
“Kita membutuhkan kemampuan untuk mengukur, menguji dan mengoreksi. Karena itu, saya membayangkan perguruan tinggi dapat mengembangkan Indikator Kinerja Ekonomi Konstitusional Daerah,” kata Tamsil dalam orasi ilmiahnya.
Ia menjelaskan, indikator tersebut dapat melihat sedikitnya tiga hal. Pertama, berapa besar nilai tambah dari sumber daya daerah yang tinggal dan dinikmati masyarakat setempat. Kedua, sejauh mana pertumbuhan menciptakan pekerjaan dan memperluas kesejahteraan. Ketiga, bagaimana pembangunan menjaga keberlanjutan ekologis.
“Jangan sampai daerah hanya menjadi tempat mengambil bahan mentah, sementara nilai tambah dan keuntungan terbesar berpindah ke Jakarta,” ujarnya.
Di tengah orasi tersebut, Tamsil mengaku tersentuh mendengar perjuangan sahabatnya dari pimpinan Komite IV DPD RI sekaligus pendiri/pimpinan UNDHARI, Ibu Dr. Dra. Hj. Elviana, M.Si., dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Ia mengapresiasi gagasan kampus berasrama dengan akses pendidikan yang diperluas bagi anak-anak dari berbagai latar belakang.
“Saya terharu mendengar perjuangan ini. Ada keyakinan bahwa setiap orang layak mendapatkan kesempatan untuk kuliah. Bagi saya, ini bagian dari wajah pembangunan yang berbicara tentang manusia,” kata Tamsil.
Tamsil menilai perjuangan UNDHARI menunjukkan bahwa penguatan daerah tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pendidikan juga menjadi kekuatan penting untuk membangun manusia dan menciptakan produktivitas baru di daerah.
Karena itu, Tamsil mendorong agar semakin banyak skema beasiswa dan dukungan pendidikan yang membuka jalan bagi anak-anak daerah untuk mengenyam pendidikan tinggi. Menurutnya, negara dan seluruh pemangku kepentingan perlu memperluas kesempatan tersebut.
“Kalau kita ingin membangun daerah, kita harus membangun manusianya. Anak-anak di daerah harus punya kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar dan kemudian kembali memberi manfaat bagi daerahnya,” ujarnya.
Dalam orasi ilmiah bertema “Episentrum Intelektual Pasal 33 UUD 1945 dari Rahim Perguruan Tinggi”, Tamsil juga mendorong UNDHARI menjadikan Dharmasraya sebagai laboratorium pembangunan. Perguruan tinggi, katanya, dapat menjadi tempat untuk menguji kebijakan, melahirkan inovasi dan mengukur apakah pembangunan berjalan sesuai amanat konstitusi.
“Dharmasraya memiliki pertanian, perkebunan dan sumber daya alam. Mengapa tidak menjadikan Dharmasraya sebagai laboratorium pembangunan? Mengapa tidak menjadikan UNDHARI sebagai episentrum pengetahuan tentang bagaimana nilai tambah daerah diciptakan?” kata Tamsil.
Ia berharap para wisudawan tidak berhenti pada pencapaian akademik, tetapi membawa ilmu mereka untuk menjawab persoalan masyarakat.
“Jangan hanya mencari pekerjaan. Ciptakan nilai. Jangan hanya mencari posisi. Bangun kontribusi,” pesan Tamsil.
















