Oleh: Jusri Adi
Sekretaris IKA FISIP Unismuh Makassar
Pasca pelantikan Darmawangsyah Muin sebagai Bupati Gowa untuk sisa masa jabatan 2025–2030, sorotan publik kini beralih ke satu hal yang belum selesai: kursi Wakil Bupati yang masih kosong. Di tengah berbagai spekulasi yang bermunculan, ada satu hal mendasar yang perlu kita ingat bersama — pengisian jabatan ini bukan sekadar soal siapa yang mendapat jatah, melainkan soal bagaimana pemerintahan daerah tetap berjalan baik, stabil, dan melayani rakyat.
Pertama, mari kita sepakat bahwa proses politik memang tidak bisa dipisahkan dari sistem demokrasi. Namun, ada garis tegas di mana kepentingan partai harus berhenti dan kepentingan masyarakat mulai. Kursi Wakil Bupati bukan barang jualan untuk ditukar dalam negosiasi elite politik. Jabatan publik adalah amanah. Jika pengisiannya hanya didasarkan pada siapa lebih kuat secara politik, maka rakyatlah yang akhirnya akan membayar harganya.
Kedua, masyarakat butuh kepastian hukum, bukan rumor. Proses pengisian harus mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Biarkan mekanisme resmi berjalan. Biarkan partai politik, DPRD, dan pemerintah pusat menjalankan peran masing-masing secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Publik berhak tahu tahapannya, siapa yang berwenang, dan kapan keputusan akan diambil. Keterbukaan inilah yang mencegah munculnya kecurigaan-kecurigaan tak perlu di tengah masyarakat.
Ketiga, Kabupaten Gowa sedang berjuang melanjutkan roda pembangunan. Daerah ini tidak buta pemimpin yang hanya sekadar melengkapi struktur organisasi. Gowa butuh sosok yang mampu bekerja bersama Bupati, memahami persoalan warga, dan menyelesaikannya. Siapa pun nantinya yang terpilih, yang diharapkan adalah figur yang membawa solusi, bukan menambah kerumitan baru.
Pada akhirnya, masyarakat Gowa tidak sedang menunggu nama besar. Mereka menunggu pemerintahan yang hadir, peduli, dan adil. Jangan biarkan kursi yang kosong ini terisi oleh kepentingan sesaat. Isilah dengan orang yang siap bekerja untuk rakyat. Karena bagi masyarakat, yang penting bukan siapa yang duduk di kursi itu, melainkan untuk siapa ia bekerja.
















