Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Uncategorized

Indonesia Emas atau Indonesia Cemas : Membaca Bonus Demografi, Krisis Kesempatan Kerja, dan Peringatan Ibnu Khaldun dalam Al-Muqaddimah

×

Indonesia Emas atau Indonesia Cemas : Membaca Bonus Demografi, Krisis Kesempatan Kerja, dan Peringatan Ibnu Khaldun dalam Al-Muqaddimah

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dr. Irfan B, S. Sos., M. A. P

Ada sebuah ironi dalam perjalanan bangsa yang sedang menyiapkan masa depan. Kita memiliki jumlah penduduk usia produktif yang besar, generasi muda yang akrab dengan teknologi, serta cita-cita besar menjadi negara maju pada 2045. Namun, di balik optimisme itu, terdapat kegelisahan yang tidak boleh disembunyikan: semakin banyak anak muda menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan, ketidakpastian masa depan, dan keterputusan antara pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.

Example 500x700

Kita menyebutnya bonus demografi. Sebuah peluang sejarah ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan penduduk usia nonproduktif. Tetapi, apakah jumlah penduduk produktif otomatis menjadikan sebuah bangsa produktif?

Pertanyaan ini penting karena masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak anak mudanya, tetapi juga oleh seberapa besar kesempatan yang diberikan negara kepada mereka untuk berkembang.

Indonesia Emas 2045 jangan sampai hanya menjadi imajinasi pembangunan, sementara generasi yang seharusnya menjadi pelakunya justru terjebak dalam pengangguran dan ketidakpastian ekonomi.

Di antara optimisme dan kenyataan itulah kita perlu bertanya: apakah Indonesia sedang menuju Indonesia Emas atau justru sedang menyimpan potensi Indonesia Cemas?

Bonus Demografi dan Paradoks Generasi Muda

Pemerintah menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai salah satu fondasi utama visi Indonesia Emas 2045. Arah tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola menjadi agenda penting untuk membawa Indonesia menuju negara maju.

Menurut data BPS tahun 2023 yang dikutip Kementerian PPN/Bappenas, jumlah pemuda Indonesia mencapai 64,16 juta jiwa atau sekitar 23,18 persen dari total penduduk. Angka tersebut merupakan modal demografis yang sangat besar bagi perjalanan Indonesia menuju 2045. (Sumber: Bappenas, Pemuda sebagai Penggerak Indonesia Emas 2045).

Namun, besarnya jumlah pemuda belum tentu sejalan dengan kualitas kesempatan yang tersedia.

Data BPS melalui indikator Not in Education, Employment, or Training (NEET) tahun 2025 memperlihatkan bahwa 19,44 persen penduduk usia 15–24 tahun di Indonesia tidak sedang bersekolah, bekerja, ataupun mengikuti pelatihan. Di Sulawesi Selatan, angkanya mencapai 19,20 persen. Bahkan, Sulawesi Utara mencapai 29,52 persen dan Maluku 28,49 persen.

(Sumber: BPS, Tabel Persentase Penduduk Usia Muda 15–24 Tahun yang Tidak Sekolah, Bekerja, atau Mengikuti Pelatihan, 2025).

Angka tersebut bukan sekadar statistik ketenagakerjaan. Ia merupakan gambaran potensi manusia yang belum sepenuhnya terhubung dengan pendidikan, pekerjaan, dan peningkatan keterampilan.

Kita juga perlu melihat tingkat pengangguran terbuka berdasarkan kelompok umur. BPS dalam data ketenagakerjaan 2025 mencatat TPT kelompok usia 15–19 tahun sebesar 23,34 persen, sedangkan kelompok usia 20–24 tahun mencapai 14,35 persen. Angka tersebut jauh di atas TPT nasional yang berada pada 4,85 persen.

(Sumber: BPS, Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2025 dan Tabel Tingkat Pengangguran Terbuka Menurut Kelompok Umur).

Ini memperlihatkan bahwa persoalan pengangguran memiliki dimensi generasi yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Kita tidak sedang berhadapan dengan persoalan individu yang gagal mendapatkan pekerjaan semata, tetapi juga tantangan struktural dalam menghubungkan pendidikan, keterampilan, dan kebutuhan pasar kerja.

Secara statistik, NEET memang tidak identik dengan pengangguran terbuka. NEET mencakup kelompok muda yang tidak bekerja, tidak bersekolah, dan tidak mengikuti pelatihan, termasuk mereka yang tidak sedang mencari pekerjaan. Namun, keduanya sama-sama memberikan peringatan mengenai belum optimalnya pemanfaatan potensi generasi muda.

Pendidikan Tinggi, tetapi Kesempatan Kerja Semakin Kompetitif

Ada persoalan lain yang tidak kalah menarik: semakin tinggi pendidikan seseorang, belum tentu semakin mudah mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya.

Kita sering mendorong anak muda untuk melanjutkan pendidikan setinggi mungkin. Perguruan tinggi dipandang sebagai tangga mobilitas sosial dan jalan menuju kehidupan yang lebih baik.

Namun, realitas pasar kerja memperlihatkan persoalan ketidaksesuaian antara pendidikan dan pekerjaan atau education-job mismatch.

BPS melalui publikasi 31 Oktober 2025 berjudul Mismatch Pendidikan–Pekerjaan Pemuda Indonesia: Implikasi bagi Bonus Demografi mengungkapkan bahwa lebih dari sepertiga pemuda yang bekerja mengalami ketidaksesuaian vertikal antara tingkat pendidikan dan pekerjaannya.

Fenomena overeducated, yakni pendidikan seseorang lebih tinggi daripada persyaratan pekerjaannya, serta undereducated, ketika pendidikan lebih rendah daripada persyaratan pekerjaan, memperlihatkan bahwa pasar kerja belum sepenuhnya mampu menyerap tenaga kerja sesuai kompetensinya.

Akibatnya, pendidikan yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan produktivitas terkadang tidak menghasilkan mobilitas ekonomi sebagaimana diharapkan.

Di sinilah kita perlu mengkritisi pembangunan SDM yang terlalu berorientasi pada angka partisipasi pendidikan, jumlah lulusan, dan pembangunan gedung sekolah atau perguruan tinggi.

Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan ijazah. Pendidikan harus menghasilkan kemampuan berpikir, keterampilan, karakter, kreativitas, dan kapasitas untuk menciptakan nilai ekonomi.

Kita membutuhkan lulusan yang bukan hanya siap mencari pekerjaan, tetapi juga mampu menciptakan pekerjaan.

Namun, tanggung jawab menciptakan lapangan kerja tidak boleh seluruhnya dibebankan kepada pemuda. Negara dan dunia usaha harus membangun ekosistem ekonomi yang memungkinkan keterampilan manusia terserap secara produktif.

Jangan sampai negara terlalu bersemangat mencetak sarjana, tetapi kurang serius membangun ekosistem yang memberikan ruang bagi para sarjana untuk bekerja, berinovasi, dan mengembangkan keahliannya.

Ibnu Khaldun: Peradaban Tidak Dibangun oleh Banyaknya Penduduk, tetapi oleh Produktivitas Manusia

Menariknya, persoalan ini sesungguhnya telah memperoleh perhatian mendalam dari seorang pemikir Muslim abad ke-14, Ibnu Khaldun.

Dalam karya monumentalnya, Al-Muqaddimah, Ibnu Khaldun tidak sekadar membicarakan sejarah kerajaan dan pergantian kekuasaan. Ia membangun suatu kerangka pemikiran tentang bagaimana masyarakat tumbuh, berkembang, mencapai kemakmuran, dan mengalami kemunduran.

Salah satu konsep pentingnya adalah al-‘umran, yakni kehidupan sosial dan peradaban manusia.

Bagi Ibnu Khaldun, peradaban tidak lahir hanya karena suatu masyarakat mempunyai jumlah penduduk besar atau wilayah yang luas. Peradaban tumbuh melalui aktivitas manusia, kerja sama, produksi, pembagian kerja, pengetahuan, dan keteraturan kehidupan sosial.

Dalam pembahasannya mengenai pekerjaan dan penghidupan, Ibnu Khaldun menempatkan kerja sebagai unsur penting dalam pembentukan kemakmuran.

Manusia mempunyai kemampuan, keterampilan, dan potensi untuk menghasilkan sesuatu. Ketika kemampuan tersebut dipertemukan dengan kerja sama dan pembagian kerja, produktivitas masyarakat akan meningkat.

Pemikiran ini relevan dengan persoalan generasi muda Indonesia.

Kita memiliki jutaan anak muda dengan potensi intelektual, kreativitas, dan kemampuan digital. Tetapi potensi tersebut tidak akan menghasilkan kemakmuran apabila tidak tersedia ruang ekonomi yang memungkinkan mereka berproduksi.

Dengan kata lain, masalah pengangguran bukan semata-mata persoalan individu yang tidak memperoleh pekerjaan. Ia juga merupakan persoalan bagaimana negara mengorganisasikan sumber daya manusia dan menyediakan lingkungan ekonomi yang produktif.

Relevansi pemikiran tersebut juga terlihat dalam kajian Murtadho dan kolega (2025), berjudul From Labour- to Human-Oriented Views: Shifting Paradigm of Unemployment in al-Muqaddimah by Ibn Khaldun (1332–1405 AD), yang membahas pengangguran melalui perspektif produktivitas manusia dan kemakmuran peradaban.

Perspektif tersebut penting karena mengingatkan kita bahwa manusia tidak boleh direduksi menjadi angka dalam statistik ketenagakerjaan.

Di balik seorang pemuda yang menganggur terdapat potensi kreativitas, pengetahuan, waktu produktif, dan kemampuan yang belum mendapatkan ruang untuk berkembang.

Ketika potensi tersebut terus-menerus tidak terserap, masyarakat kehilangan kesempatan untuk meningkatkan kemakmurannya.

Ketika Kebijakan Negara Menghambat Produktivitas Masyarakat

Ibnu Khaldun juga memberikan perhatian besar terhadap hubungan antara kebijakan penguasa dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam Al-Muqaddimah, ia menjelaskan bahwa ketidakadilan, kebijakan fiskal yang berlebihan, dan tindakan penguasa yang membebani aktivitas ekonomi dapat mengurangi semangat masyarakat untuk bekerja dan berusaha.

Sebaliknya, ketika masyarakat memperoleh kepastian, perlindungan, dan kesempatan untuk mengembangkan aktivitas produktif, kegiatan ekonomi dapat tumbuh.

Gagasan ini memiliki relevansi dengan tantangan pemerintahan modern.

Negara tidak cukup hanya menyampaikan tuntutan agar generasi muda menjadi kreatif, inovatif, dan kompetitif. Negara juga harus memastikan bahwa kebijakan pendidikan, ketenagakerjaan, investasi, dan pembangunan ekonomi tidak justru mempersempit kesempatan produktif masyarakat.

Kita tidak dapat meminta pemuda menjadi pengusaha apabila akses pembiayaan sulit dijangkau. Kita tidak dapat meminta lulusan perguruan tinggi menjadi inovator apabila ekosistem riset dan industri tidak memberikan ruang. Kita tidak dapat meminta generasi muda menguasai teknologi apabila akses pendidikan digital dan infrastruktur masih timpang.

Dalam perspektif Ibnu Khaldun, kemakmuran tidak dapat dilepaskan dari hubungan antara aktivitas produktif masyarakat dan kebijakan penguasa.

Di sinilah negara harus hadir bukan sebagai penghambat, melainkan sebagai pencipta kondisi yang memungkinkan manusia berkembang.

‘Asabiyyah: Indonesia Emas Membutuhkan Solidaritas, Bukan Kompetisi yang Saling Menyingkirkan

Ada satu konsep Ibnu Khaldun yang sangat menarik untuk dibaca dalam konteks pembangunan pemuda, yaitu ‘asabiyyah.

Konsep ini sering diterjemahkan sebagai solidaritas atau kohesi sosial, yakni kekuatan ikatan yang membuat masyarakat mampu bekerja bersama untuk mencapai tujuan kolektif.

Bagi Ibnu Khaldun, solidaritas sosial merupakan salah satu fondasi penting bagi lahir dan bertahannya suatu peradaban.

Dalam konteks Indonesia, pembangunan SDM tidak boleh hanya dimaknai sebagai kompetisi individual untuk mendapatkan pekerjaan dan mencapai kesuksesan pribadi.

Kita membutuhkan generasi muda yang memiliki kemampuan bekerja sama, membangun organisasi, mengembangkan inovasi, dan menciptakan manfaat bagi masyarakat.

Persoalannya, dunia modern sering kali membentuk kompetisi yang sangat individualistik. Setiap orang didorong untuk menjadi unggul, tetapi tidak selalu diajarkan bagaimana membangun keunggulan secara kolektif.

Padahal, pembangunan bangsa tidak dapat diserahkan kepada individu-individu yang berjalan sendiri.

Kita membutuhkan solidaritas antargenerasi, kolaborasi perguruan tinggi dan industri, kerja sama pemerintah dan komunitas, serta ekosistem kewirausahaan yang memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat yang selama ini tertinggal.

Indonesia Emas tidak akan lahir dari generasi yang hanya sibuk bersaing satu sama lain. Ia harus tumbuh dari generasi yang mampu mengubah kemampuan individual menjadi kekuatan sosial.

AI, Digitalisasi, dan Kecemasan Baru Generasi Muda

Tantangan pembangunan SDM juga semakin kompleks karena perubahan teknologi.

Kecerdasan buatan, otomatisasi, ekonomi digital, dan perubahan pola produksi telah mengubah kebutuhan dunia kerja.

Sejumlah pekerjaan mengalami transformasi, sementara pekerjaan baru bermunculan. Kemampuan yang relevan hari ini belum tentu mempunyai nilai yang sama dalam lima atau sepuluh tahun mendatang.

Kondisi tersebut menghadirkan dua kemungkinan.

Pertama, teknologi menjadi instrumen pembebasan manusia dari pekerjaan rutin dan meningkatkan produktivitas.

Kedua, teknologi justru memperlebar kesenjangan antara kelompok yang memiliki keterampilan digital dan kelompok yang tidak mempunyai akses terhadap peningkatan kompetensi.

Karena itu, pembangunan SDM tidak boleh berhenti pada pengadaan perangkat teknologi dan pelatihan singkat.

Yang dibutuhkan adalah transformasi sistem pendidikan dan ketenagakerjaan agar mampu membangun kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kecakapan sosial, dan pembelajaran sepanjang hayat.

Perguruan tinggi juga harus berani mengevaluasi relevansi kurikulum. Dunia industri perlu dilibatkan dalam pengembangan kompetensi lulusan. Pemerintah daerah harus mengembangkan pusat pelatihan berbasis potensi ekonomi lokal.

Negara juga perlu memastikan bahwa pemanfaatan AI tidak hanya menguntungkan perusahaan dan kelompok yang memiliki modal teknologi, tetapi juga membuka kesempatan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Sebab, masa depan tidak hanya dimiliki oleh mereka yang mampu menggunakan teknologi, tetapi oleh mereka yang mampu menciptakan nilai melalui teknologi.

Mengubah Bonus Demografi Menjadi Bonus Produktivitas

Lantas, bagaimana Indonesia menjawab tantangan tersebut?

Menurut saya, terdapat lima agenda penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

Pertama, mengubah orientasi pembangunan pendidikan menjadi pembangunan kompetensi. Ukuran keberhasilan pendidikan tidak cukup hanya dilihat dari angka kelulusan dan jumlah sarjana. Pemerintah perlu memperkuat keterhubungan antara pendidikan, pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan kebutuhan dunia kerja.

Kedua, menjadikan penciptaan lapangan kerja sebagai indikator utama pembangunan SDM. Pertumbuhan ekonomi harus mampu menghasilkan pekerjaan yang layak, produktif, dan memberikan perlindungan sosial. Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan investasi apabila tidak diikuti peningkatan kesempatan kerja.

Ketiga, membangun ekosistem kewirausahaan pemuda. Pemuda harus memperoleh akses pembiayaan, pendampingan bisnis, inkubasi usaha, teknologi, dan pasar. Kewirausahaan tidak boleh hanya menjadi slogan agar pengangguran menciptakan usaha sendiri tanpa dukungan ekosistem.

Keempat, memperkuat pemerataan kesempatan antardaerah. Pembangunan SDM tidak boleh terkonsentrasi di kota-kota besar. Daerah harus memiliki akses pendidikan berkualitas, pelatihan kerja, infrastruktur digital, dan investasi yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.

Kelima, membangun sistem perlindungan bagi pemuda yang berada dalam kategori NEET. Pemerintah membutuhkan kebijakan yang lebih terarah untuk mengidentifikasi pemuda yang tidak bekerja, tidak bersekolah, dan tidak mengikuti pelatihan. Mereka perlu memperoleh akses konseling karier, pelatihan keterampilan, pendidikan kesetaraan, serta jalur kembali ke dunia kerja.

Dengan demikian, pembangunan pemuda tidak sekadar menghasilkan kelompok yang unggul, tetapi juga memastikan tidak ada potensi manusia yang dibiarkan terpinggirkan.

Indonesia Emas atau Indonesia Cemas?

Kita sedang berada pada perjalanan sejarah yang menentukan.

Tahun 2035 akan menjadi salah satu titik penting untuk mengevaluasi keberhasilan transformasi pembangunan menuju 2045. Pada saat itu, generasi muda hari ini akan berada pada usia produktif yang menentukan arah ekonomi, politik, dan sosial Indonesia.

Pertanyaannya, apakah mereka akan menjadi generasi yang menggerakkan industri, ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekonomi nasional? Ataukah sebagian dari mereka justru masih berhadapan dengan persoalan klasik: sulit mendapatkan pekerjaan, pendidikan yang tidak relevan, dan ketidakpastian masa depan?

Ibnu Khaldun mengajarkan bahwa peradaban tidak tumbuh hanya melalui kemegahan kekuasaan, kekayaan sumber daya, atau besarnya populasi. Peradaban tumbuh ketika manusia mempunyai kesempatan untuk bekerja, menghasilkan sesuatu, membangun solidaritas, dan menikmati keadilan dalam kehidupan sosial.

Karena itu, Indonesia Emas tidak boleh hanya menjadi proyek pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan angka investasi. Ia harus menjadi proyek pembangunan manusia.

Kita tidak sedang kekurangan anak muda. Kita sedang menghadapi tantangan bagaimana memastikan anak-anak muda tersebut memperoleh kesempatan untuk menjadi manusia produktif.

Negara harus memahami bahwa setiap anak muda yang kehilangan kesempatan bekerja bukan hanya kehilangan pendapatan, tetapi juga kehilangan ruang untuk mengembangkan potensi dan berkontribusi terhadap peradaban.

Pada akhirnya, bonus demografi bukanlah hadiah yang otomatis membawa kemakmuran. Ia adalah kesempatan sejarah yang dapat menjadi berkah apabila dikelola dengan kebijakan yang tepat, atau berubah menjadi beban apabila negara gagal menyediakan pendidikan berkualitas dan lapangan kerja yang memadai.

Mungkin, inilah peringatan paling penting dari Ibnu Khaldun bagi Indonesia hari ini: kemakmuran sebuah bangsa tidak ditentukan oleh seberapa besar kekuasaan yang dimiliki penguasanya, tetapi oleh seberapa produktif masyarakatnya dan seberapa adil negara memberikan kesempatan kepada mereka.

Indonesia Emas tidak akan lahir hanya karena kita memiliki banyak generasi muda. Indonesia Emas akan lahir ketika setiap generasi muda memiliki kesempatan untuk bekerja, berkarya, berinovasi, dan membangun masa depan.

Jangan sampai pada 2045 kita merayakan satu abad kemerdekaan dengan gedung-gedung yang semakin tinggi, teknologi yang semakin canggih, dan angka pertumbuhan yang semakin besar, tetapi masih menyimpan kegelisahan jutaan anak muda yang belum menemukan tempat dalam pembangunan bangsanya sendiri.

Sebab, bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu mewariskan cita-cita kepada generasi mudanya, tetapi bangsa yang memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mewujudkan cita-cita tersebut.


Daftar Sumber dan Referensi

A. Data statistik

  1. Badan Pusat Statistik. (2025). Persentase Penduduk Usia Muda 15–24 Tahun yang Tidak Sekolah, Bekerja, atau Mengikuti Pelatihan (NEET).
    https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTE4NiMy/persentase-umur-muda-15-24-tahun-yang-sedangtidak-sekolah-bekerja-atau-mengikuti-pelatihan.html
  2. Badan Pusat Statistik. (2025). Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2025.
    https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2025/11/05/2479/keadaan-ketenagakerjaan-.html
  3. Badan Pusat Statistik. (2025). Tingkat Pengangguran Terbuka Menurut Kelompok Umur.
    https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTE4MCMy/tingkat.html
  4. Badan Pusat Statistik. (2025). Mismatch Pendidikan–Pekerjaan Pemuda Indonesia: Implikasi bagi Bonus Demografi.
    https://www.bps.go.id/id/publication/2025/10/31/c35e3066258c837175d3b097/cerita-data-statistik-untuk-indonesia–mismatch-pendidikan-pekerjaan-pemuda-indonesia–implikasi-bagi-bonus-demografi.html
  5. Kementerian PPN/Bappenas. Pemuda sebagai Penggerak Indonesia Emas 2045.
    https://www.bappenas.go.id/id/berita/bappenas-dan-kemenpora-dorong-pemuda-jadi-penggerak-indonesia-emas-2045-gxtoS

B. Regulasi dan kebijakan

  1. Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045.
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/299728/
  2. Republik Indonesia. (2025). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029.

C. Referensi pemikiran

  1. Ibn Khaldun. Al-Muqaddimah. Kajian tentang peradaban (al-‘umran), solidaritas sosial (‘asabiyyah), produktivitas, pembagian kerja, dan kemakmuran masyarakat.
  2. Murtadho, dkk. (2025). From Labour- to Human-Oriented Views: Shifting Paradigm of Unemployment in al-Muqaddimah by Ibn Khaldun (1332–1405 AD). Journal of Islamic Thought and Civilization.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *