Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Dua Tahun Jadi Ketua DPRD Sulsel, Cicu: Kita Harus Tetap Kompak Sampai Lima Tahun

×

Dua Tahun Jadi Ketua DPRD Sulsel, Cicu: Kita Harus Tetap Kompak Sampai Lima Tahun

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Dua tahun masa kerja DPRD Sulawesi Selatan periode 2024-2029 resmi berjalan sejak 24 September 2026. Momen tersebut diperingati dengan syukuran sederhana di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Jumat (25/9/2026).

Syukuran tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu, bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo dan Rahman Pina. Sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Example 500x700

Acara diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin legislator Fraksi PAN, Kamaruddin. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan makan bersama. Sekretaris DPRD Sulsel Muh. Jabir, Staf Ahli Gubernur Sulsel Since Erna Lamba, serta jajaran staf juga hadir dalam syukuran tersebut.

Dalam kesempatan itu, Cicu berharap seluruh anggota DPRD Sulsel dapat terus menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas hingga berakhirnya masa jabatan.

“Insya Allah, kita semua dalam keadaan kompak dalam menjalani tugas kita. Kita berharap Insya Allah kita selamat sampai lima tahun masa jabatan,” tutur Cicu.

Cicu mengatakan, sejak dilantik pada 24 September 2024, DPRD Sulsel telah menerima banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk aksi demonstrasi.

Menurutnya, setiap aspirasi dan tuntutan yang masuk berupaya ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan DPRD Sulsel. Namun, Cicu menyebut sebagian besar persoalan yang disampaikan masyarakat merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Alhamdulillah semua aspirasi yang masuk sebisa mungkin kita tindak lanjuti, walaupun hampir 80 persen aspirasi itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tapi sebagai perpanjangan pemerintah pusat, kita teruskan aspirasi-aspirasi itu,” kata Cicu.

Memasuki tahun ketiga masa kerja, Cicu menegaskan DPRD Sulsel akan tetap menjalankan fungsi dan kewenangannya sebagai lembaga legislatif daerah, sekaligus menjadi penghubung dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *