Makassar, 03 Februari 2026 – Menindaklanjuti arahan Kapolsek Tamalate Polrestabes Makassar, Kompol H. Muh Thamrin., S.E., M.M., guna menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, tertib, dan bersih bagi warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jongaya, Bripka Risal Nur, mendampingi Satpol PP Kecamatan Tamalate dalam kegiatan penertiban bangunan liar.
Kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada Senin siang (02/02/2026) dipimpin langsung oleh Lurah Jongaya, Abdul Hamid., S.Sos., M.M., dengan lokasi terfokus sepanjang Jalan Daeng Ngeppe, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penertiban bangunan liar ini merupakan bagian dari upaya penataan lingkungan yang dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai pihak. Selain untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan sinergi antara masyarakat dengan petugas Bhabinkamtibmas, serta mendorong pemberian informasi positif yang dapat mendukung tugas dan fungsi Polsek Tamalate.
“Kami berharap dengan langkah penertiban ini, wilayah Kelurahan Jongaya bahkan Kecamatan Tamalate secara keseluruhan semakin teratur dan terencana. Selain itu, kami juga mengharapkan hubungan antara pihak berwenang dengan masyarakat semakin erat dan akrab,” ujar Kompol H. Muh Thamrin dalam pernyataannya.
Pihak yang terlibat dalam kegiatan penertiban antara lain Bhabinkamtibmas Kelurahan Jongaya, Satpol PP Kecamatan Tamalate, jajaran Lurah Jongaya, serta dukungan dari masyarakat setempat yang memberikan respon positif terhadap langkah yang diambil.
















