MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Rapat Penjelasan Ruang Lingkup Pekerjaan bersama pihak penyedia jasa, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bapenda Kota Makassar, Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam tahapan persiapan pelaksanaan pekerjaan agar berjalan tertib dan sesuai sasaran.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Kota Makassar, Zulfikar Zainal, serta dihadiri oleh jajaran staf terkait dan perwakilan penyedia jasa terpilih.
Dalam pertemuan tersebut, fokus utama adalah menyamakan persepsi dan pemahaman menyeluruh mengenai ruang lingkup tugas, target capaian yang harus dipenuhi, serta tata cara dan mekanisme pelaksanaan kegiatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman sebelum pekerjaan benar-benar dimulai, sehingga seluruh proses nantinya dapat berjalan sesuai rencana, ketentuan yang berlaku, dan menghasilkan manfaat optimal bagi pengelolaan pendapatan daerah.
Penyelenggaraan rapat ini merupakan bagian dari komitmen Bapenda Kota Makassar dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kualitas dalam setiap langkah pembangunan dan pelayanan pendapatan daerah.
















