Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

KPU RI Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Parepare, Taufan Pawe Dorong Peningkatan Integritas Penyelenggara Pemilu

14
×

KPU RI Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Parepare, Taufan Pawe Dorong Peningkatan Integritas Penyelenggara Pemilu

Sebarkan artikel ini

PAREPARE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar acara sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di Kota Parepare. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Restoran Asia pada Sabtu, 13 September 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pemilih dalam menghadapi dinamika demokrasi di Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, perwakilan dari KPU Sulawesi Selatan, Wakil Wali Kota Parepare Hermanto, Ketua DPRD Kota Parepare, Ketua Bawaslu, unsur Forkopimda Kota Parepare, Ketua Departemen Ilmu Pemerintahan Fisip Unhas Dr. Andi Lukman Irwan, serta Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare, Para Anggota DPRD Kota Parepare, Para Pimpinan Partai Politik se Kota Parepare.

Example 500x700

Dalam sambutannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menekankan pentingnya pendidikan pemilih berkelanjutan. Menurutnya, output dan outcome dari setiap pemilu harus diukur dari kualitas dan kuantitasnya. “Kalau berbicara kualitas tentu tentang bagaimana pemilihannya, kalau kuantitas kita akan lihat sesuai harapan kita,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya masalah dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya, yang terlihat dari beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Taufan, putusan-putusan tersebut secara “fulgar” menunjukkan kelemahan penyelenggara pemilu.

“Masa ada penyelenggara lolos padahal periodisasinya masih diikutkan, masa ijazahnya lolos palsu dan paket C lagi,” ungkapnya, mengkritik adanya oknum-oknum yang tidak profesional.

Taufan Pawe juga menyinggung Putusan MK 135 yang berkaitan dengan isu keserentakan pemilu. Ia berpendapat bahwa pemilu yang serentak bisa jadi tidak berkualitas, mengingat kompleksitas lima kotak suara yang membingungkan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemilu nasional dan lokal dipisahkan.

Lebih lanjut, ia menuntut adanya perbaikan sistem secara menyeluruh, termasuk peran Bawaslu yang menurutnya harus memiliki kewenangan luas tanpa batas dan tanpa intervensi. “Tidak perlu lagi ada intervensi,” tegasnya.

Taufan Pawe juga meminta agar tidak ada lagi “titipan-titipan” dalam rekrutmen penyelenggara pemilu, misalnya dengan menerapkan seleksi yang transparan.

“Untuk membenahi Republik ini dalam berbangsa dan bernegara harus dilakukan secara revolusioner, kalau tidak ada keberanian untuk itu akan begitu saja,” pungkasnya.

Pada akhir sambutannya, Taufan Pawe juga mengaku kedepan perlu adanya revisi terhadap undang-undang pemilu dan partai politik agar proses demokrasi ke depan bisa lebih maksimal.

Ia juga berpesan kepada partai politik untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap kadernya yang telah menduduki kursi di legislatif.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *