Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Makassar Siapkan Aturan Baru Pemungutan Pajak Daerah, Bapenda Gelar Rapat Intensif

82
×

Makassar Siapkan Aturan Baru Pemungutan Pajak Daerah, Bapenda Gelar Rapat Intensif

Sebarkan artikel ini

Makassar, Sulsel – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar tengah berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem pemungutan pajak daerah. Langkah ini diwujudkan melalui pembahasan intensif rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang tata cara pemungutan pajak daerah, yang digelar pada Jumat (2/8/2024) di Ruang Rapat Bapenda Makassar.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Bapenda Makassar yang secara mendalam membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait mekanisme pemungutan pajak. Tujuannya adalah untuk menyempurnakan sistem yang ada, sehingga lebih memudahkan Wajib Pajak (WP) dalam mendapatkan pelayanan dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Example 500x700

Kepala Bapenda Makassar, dalam keterangannya usai rapat, menjelaskan bahwa rancangan Perwali ini mencakup berbagai tahapan penting dalam pemungutan pajak. “Mulai dari penetapan pajak daerah, pendaftaran WP, perhitungan dan pemberitahuan pajak, pembayaran, pelaporan, hingga pengawasan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sistem informasi dan prosedur juga menjadi fokus evaluasi untuk memastikan optimalisasi pemungutan pajak. “Kami ingin menciptakan sistem yang tidak hanya efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan kemudahan dan keadilan bagi seluruh WP,” tegasnya.

Diskusi dalam rapat tersebut juga menyoroti tantangan-tantangan yang selama ini dihadapi di lapangan. Dengan adanya Perwali yang baru, diharapkan berbagai kendala dapat diatasi dan penerimaan pajak daerah dapat dioptimalkan.

“Kami berharap, dengan adanya regulasi yang lebih komprehensif dan prosedur yang lebih efisien, tingkat kepatuhan WP akan meningkat. Ini akan berdampak positif pada pembangunan Kota Makassar,” pungkasnya.

Perwali ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi Bapenda Makassar dalam menjalankan tugasnya, serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi seluruh WP dalam melaksanakan kewajibannya. Dengan demikian, penerimaan pajak daerah dapat meningkat dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *