Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Opini

Membongkar Ilusi Dekolonisasi Pendidikan 

×

Membongkar Ilusi Dekolonisasi Pendidikan 

Sebarkan artikel ini

Oleh : Evan Latu (Ketua PMKRI Cabang Malang 2025-2026)

Saya sering merasa sudah merdeka hanya karena bahasa pengantar di ruang kuliah bukan lagi bahasa Belanda. Saya menyebut diri sebagai bangsa pascakolonial, mencetak buku dengan nama Indonesia, memakai toga dengan lambang kampus sendiri, lalu merasa persoalan kolonialisme dalam pendidikan telah selesai. Padahal kolonialisme pengetahuan tidak selalu datang dengan seragam penjajah. Ia bisa hadir lebih halus: melalui kurikulum, daftar bacaan, ukuran akademik, standar reputasi, bahkan melalui keyakinan bahwa pengetahuan baru sah disebut ilmiah apabila terlebih dahulu mendapat pengakuan dari pusat-pusat pengetahuan tertentu.

Example 500x700

Di sinilah ilusi dekolonisasi pendidikan tinggi perlu dibongkar.

Lihat keadaan kita hari ini. BPS mencatat Angka Partisipasi Kasar perguruan tinggi Indonesia pada 2025 berada di 32,89 persen. Tetapi jaraknya sangat lebar antarwilayah. Papua Pegunungan hanya 13,34 persen, Papua Tengah 13,62 persen, sementara DI Yogyakarta mencapai 74,70 persen. Angka itu berbicara lebih keras daripada slogan apa pun: kesempatan untuk memasuki ruang produksi pengetahuan masih ditentukan oleh tempat seseorang dilahirkan dan dibesarkan.

Kita lalu bertanya: pendidikan tinggi ini sebenarnya sedang membebaskan siapa?

Pertanyaan tersebut semakin penting ketika kampus semakin sibuk mengejar ukuran-ukuran performa akademik. Publikasi, sitasi, indeksasi, peringkat jurnal, dan reputasi institusi memang memiliki fungsi dalam ekosistem ilmiah. Tetapi ketika ukuran tersebut berubah menjadi tujuan utama, pengetahuan berisiko kehilangan hubungan dengan persoalan konkret masyarakat. Sistem  sendiri, misalnya, memberi bobot pada berbagai keluaran publikasi dan sitasi dalam pemetaan kinerja akademik.

Di titik ini muncul paradoks yang sulit kita abaikan. Seorang dosen bisa sangat sibuk menulis artikel untuk memenuhi tuntutan akademik, sementara persoalan di desa sekitar kampus tetap tidak tersentuh. Mahasiswa bisa menghabiskan berbulan-bulan menyusun skripsi tentang masyarakat lokal, tetapi setelah sidang selesai, penelitian itu berhenti menjadi dokumen yang tersimpan di repositori kampus. Masyarakat diteliti, data dikumpulkan, skripsi disahkan lalu selesai.

Padahal dekolonisasi seharusnya justru mempertanyakan relasi semacam itu. Siapa yang memiliki pengetahuan? Siapa yang menentukan masalah penelitian? Siapa yang memperoleh manfaat dari penelitian? Dan mengapa pengalaman petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, atau komunitas lokal sering baru dianggap “ilmiah” setelah diterjemahkan oleh bahasa akademik?

Contohnya bisa kita lihat dalam kehidupan mahasiswa sendiri. Banyak mahasiswa datang dari keluarga yang harus menghitung biaya kuliah, kos, transportasi, makan, hingga biaya penelitian. Pada saat yang sama, akses pendidikan tinggi belum merata secara nasional. Data BPS tadi menunjukkan jurang partisipasi yang begitu besar antarprovinsi. Maka berbicara tentang “kemerdekaan akademik” tanpa membicarakan siapa yang mampu masuk, bertahan, dan lulus dari kampus adalah pembicaraan yang pincang.

Kita juga harus berhenti menganggap dekolonisasi sebagai sekadar memasukkan satu mata kuliah tentang kearifan lokal. Itu terlalu mudah. Terlalu aman.

Indonesia mempunyai tradisi intelektualnya sendiri. Ki Hadjar Dewantara melalui Taman Siswa dan Sistem Among pernah menawarkan pendidikan yang menempatkan kemerdekaan manusia sebagai prinsip penting. Tetapi ironisnya, gagasan tersebut sering kita perlakukan sebagai kutipan seremonial. Namanya disebut dalam pidato, fotonya dipasang di institusi pendidikan, tetapi cara belajar kita masih sering membuat mahasiswa takut bertanya, takut berbeda, bahkan takut mengkritik otoritas akademik.

Di sinilah persoalan sebenarnya.  Dekolonisasi bukan berarti membenci teori dri luar. Yang harus kita bongkar adalah hierarki pengetahuan. Mengapa teori yang lahir di luar negeri sering diperlakukan sebagai teori universal, sementara pengalaman Indonesia harus disebut “kasus lokal”?

Mengapa pengetahuan seorang petani tentang musim, tanah, benih, dan perubahan iklim harus kalah berharga sebelum diuji oleh laboratorium? Mengapa pengetahuan masyarakat adat tentang hutan sering baru mendapatkan legitimasi setelah masuk jurnal akademik? Dan mngapa kampus begitu mudah menjadi tempat mengambil data, tapi begitu sulit menjadi tempat mengembalikan pengetahuan kepada masyrakat?

Dekolonisasi pendidikan tinggi mestinya dimulai dari perubahan cara kita memandang kampus.

Kampus bukan menara gading. Ia seharusnya menjadi laboratorium sosial yang hidup. Mahasiswa tidak hanya datang untuk memperoleh ijazah, tetapi untuk membaca kenyataan. Dosen tidak hanya mengejar publikasi, tetapi juga memastikan pengetahuan yang diproduksi memiliki hubungan dengan kehidupan manusia. Penelitian tidak berhenti pada seminar dan jurnal, tetapi kembali kepada komunitas yang menjadi sumber pengetahuan.

Sebab kampus yang benar-benar merdeka bukan kampus yang menutup pintu terhadap dunia. Ia justru membuka pintu selebar-lebarnya, membaca berbagai teori, berdialog dengan berbagai tradisi ilmiah, tetapi tidak kehilangan kemampuan untuk bertanya dari tanah tempat ia berpijak.

Sebab jika masyarakat hanya menjadi objek penelitian, mahasiswa hanya menjadi konsumen teori, dan dosen hanya menjadi pengejar indeks, maka yang berubah mungkin hanya bentuk institusinya.

Logikanya tetap sama: Kolonialismenya mungkin sudah berganti pakaian.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *