Makassar – Fathullah Marzuki, S.Th.I., M.Th.I., resmi meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Wawasan Al-Qur’an tentang Masyarakat Madani: Studi Analitis terhadap Tafsir Al-Azhar Karya Hamka” di Program Studi Dirasah Islamiyah, Konsentrasi Tafsir, Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
Fathullah Marzuki adalah putra pendiri Pesantren Darul Istiqamah, KH Marzuki Hasan Rahimahullah. Gelar doktor ini menegaskan kesinambungan tradisi keilmuan, dakwah, dan pendidikan Islam yang telah dirintis oleh ayahandanya.
Dalam disertasinya, Fathullah menelaah Al-Qur’an tentang masyarakat madani melalui Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka. Ia menekankan tiga prinsip penting: masyarakat marhamah (penyayang), baldatun thayyibah (kota/negara baik), dan masyarakat amanah (bertanggung jawab). Ketiga prinsip ini dianggap relevan sebagai dasar pembangunan sosial dan hukum di Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Madina yang dibangun Rasulullah SAW bukan sekadar kota, tetapi simbol transformasi masyarakat dari Yastrib menuju masyarakat ideal yang beradab, maju, dan berperadaban. Konsep Buya Hamka ini sangat relevan untuk problematika sosial dan hukum di era modern,” ujar Fathullah, yang juga Direktur Pendidikan Darul Istiqamah Makassar.
Sidang promosi doktor dipimpin oleh Prof. Dr. Abustani Ilyas, M.Ag., Ketua Sidang Majelis sekaligus Direktur Pascasarjana UIN Makassar. Dalam sambutannya, Prof. Abustani menyatakan, “Saudara Fathullah adalah alumni pascasarjana dan telah layak dipanggil kyai seperti ayahanda beliau, seorang tokoh umat yang dikenal luas di masyarakat.”
Fathullah dinyatakan berhak menyandang gelar doktor dengan nilai 3,99 – sangat memuaskan. Sidang yang penuh antusias ini juga dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Pimpinan Ma’had Al-Birr KH. Lukman Abd Shamad, pimpinan Al Markaz Darul Istiqamah Sinjai, segenap pimpinan Darul Istiqamah dari berbagai daerah, serta Prof. Dr. Aminullah dari IAIN Bone.
Penguji eksternal, Dr Surahman Amin, yang juga alumni Darul Istiqamah, memberikan apresiasi tinggi. Menurutnya, disertasi ini unik karena menghadirkan narasi baru tentang masyarakat madani yang berbeda dari kajian konvensional. “Banyak kajian masyarakat madani biasanya mengaitkan konsep ini dengan Ibn Khaldun atau tokoh lain, tetapi Buya Hamka menawarkan perspektif lokal yang sangat relevan dengan konteks Indonesia,” ujar Surahman Amin.
Sementara itu, Prof. Ahmad Abu Bakar menyoroti kualitas akademik disertasi, yang memuat analisis kritis terhadap Tafsir Al-Azhar hingga 400 halaman. Penguji lain, Muhsin Mahfuz, mengenang bahwa Fathullah pernah menghadiahkan karya ayahandanya, Tafsir Al-Muzzammil, sebagai tafsir gerakan bagi dai yang turun langsung ke masyarakat.
Fathullah menambahkan bahwa penelitian ini diharapkan memberikan jawaban konkret terhadap persoalan sosial dan hukum yang dihadapi masyarakat. “Konsep masyarakat amanah misalnya, bisa dijadikan prinsip membangun kepercayaan publik dan penyelenggaraan hukum yang adil. Sedangkan masyarakat marhamah dan baldatun thayyibah dapat menjadi fondasi moral dan sosial dalam pembangunan Indonesia modern,” ungkapnya.
Keberhasilan Fathullah Marzuki mendapat ucapan selamat dan doa dari berbagai pihak. Gelar doktor ini diharapkan menjadi berkah bagi keluarga besar Pesantren Darul Istiqamah, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan studi tafsir, pemikiran Islam, dan penerapan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat.
















