Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Temuan BPK Rp145 Juta di Setda Mamuju: PP Hipermaju desak APH periksa Sekda Mamuju

×

Temuan BPK Rp145 Juta di Setda Mamuju: PP Hipermaju desak APH periksa Sekda Mamuju

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Mamuju (PP HIPERMAJU) menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat terkait kelebihan pembayaran honorarium Pokja Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju sebesar Rp145.033.500 merupakan persoalan yang harus ditindaklanjuti secara serius. Temuan tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai kesalahan administratif tanpa adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah.

Menurut PP HIPERMAJU, kelebihan pembayaran tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam mekanisme pengendalian internal pemerintah daerah. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai penyebab terjadinya kelebihan pembayaran, mekanisme pengawasannya, serta langkah konkret yang akan dilakukan pemerintah untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

Example 500x700

Secara hukum, temuan BPK memang belum otomatis merupakan tindak pidana korupsi. Namun apabila dalam prosesnya ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, manipulasi administrasi, atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua Umum PP HIPERMAJU, Aksan Iskandar, mengatakan bahwa temuan BPK seharusnya menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pemerintahan, bukan sekadar diselesaikan melalui pengembalian kelebihan pembayaran.

“Temuan BPK tidak boleh berhenti sebagai catatan administrasi. Pemerintah harus menjelaskan kepada publik mengapa kelebihan pembayaran itu bisa terjadi dan memastikan adanya akuntabilitas. Jangan sampai setiap temuan hanya selesai dengan pengembalian uang, sementara akar persoalan dan pihak yang bertanggung jawab tidak pernah benar-benar diungkap. Masyarakat berhak mendapatkan pemerintahan yang transparan dan bersih,” tegas Aksan.

PP HIPERMAJU menegaskan akan terus mengawal setiap persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Bagi PP HIPERMAJU, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti setiap temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *