Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Silaturahmi Bersama Kajati Sulsel, DPRD Sulsel Perkuat Kolaborasi Antar Lembaga

×

Silaturahmi Bersama Kajati Sulsel, DPRD Sulsel Perkuat Kolaborasi Antar Lembaga

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR,- Lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, di ruang kerja Ketua DPRD Sulsel, Selasa (26/05/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Example 500x700

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, yang akrab disapa Cicu, menerima langsung kedatangan Kajati Sulsel bersama jajaran pimpinan DPRD lainnya. Turut mendampingi yakni Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina dari Partai Golkar, Yasir Machmud dari Partai Gerindra, Sufriadi Arif dari PPP, serta Fauzi Andi Wawo dari PKB.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel turut didampingi Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Sutarmi.

Selain jajaran pimpinan DPRD, silaturahmi tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan fraksi di DPRD Sulsel, di antaranya Lukman B Kady, Mizar Roem, Anarchie Arus Bakti, Alimuddin, serta Andi Muh Irfan AB.

Usai pertemuan, Kajati Sulsel melanjutkan agenda kunjungan kerja ke Kabupaten Maros. Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi Kajati Sulsel sebagai pejabat baru di wilayah Sulawesi Selatan.

“Kedatangan Pak Kajati untuk silaturahmi sebagai pejabat baru di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Cicu.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Selatan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *