MAKASSAR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menggelar Dialog Kebangsaan bersama para aktivis dan pimpinan organisasi kemahasiswaan di Kota Makassar. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional Tamsil Linrung sebagai pimpinan DPD RI sekaligus wakil daerah Sulawesi Selatan dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan mahasiswa sebagai salah satu kekuatan intelektual bangsa.
Dialog Kebangsaan tersebut mengangkat tema penguatan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat dalam perspektif Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Forum ini menjadi ruang bertukar gagasan mengenai tantangan ekonomi nasional serta strategi membangun perekonomian Indonesia yang tangguh, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pemaparannya, Tamsil Linrung menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan konstitusional yang tidak boleh ditinggalkan dalam setiap perumusan kebijakan ekonomi nasional.
“Pasal 33 UUD 1945 bukan sekadar norma konstitusi, tetapi merupakan arah pembangunan ekonomi bangsa. Perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Tamsil, pada Senin, (20/7/2026) yang berlangsung di Kantor DPD RI Wilayah Sulawesi Selatan.
Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya diukur dari angka-angka statistik, tetapi juga harus tercermin pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat, terbukanya lapangan kerja, berkurangnya kesenjangan sosial, serta semakin kuatnya daya saing ekonomi nasional.
“Kita ingin ekonomi Indonesia tumbuh kuat, tetapi yang lebih penting adalah pertumbuhan itu menghadirkan keadilan sosial. Negara harus hadir melindungi kepentingan rakyat, memperkuat UMKM, mendorong industrialisasi nasional, menjaga ketahanan pangan, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.
Tamsil juga mengajak mahasiswa untuk terus menjaga tradisi intelektual dengan menyampaikan kritik yang konstruktif terhadap setiap kebijakan negara. Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya pembangunan agar tetap berada di rel konstitusi.
“Mahasiswa harus tetap kritis, tetapi kritik yang dibangun harus berorientasi pada solusi dan kepentingan bangsa. Jangan sampai kita kehilangan arah dari cita-cita para pendiri bangsa yang telah menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama negara,” katanya.
Dialog Kebangsaan ini dihadiri oleh Ketua KAMMI Makassar Muhammad Ilham, Ketua PC PMII Makassar Hariandi, Ketua LMND Makassar Nur Alif, Anggota Bidang BPC GMKI Cabang Makassar Sam Jermi, Wakil Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Egenius Topan, serta Ketua PC IMM Makassar Firman Karim. Seluruh peserta menyampaikan pandangan mengenai penguatan ekonomi nasional, pemerataan pembangunan, pemberdayaan generasi muda, serta pentingnya menjaga arah kebijakan ekonomi agar tetap berlandaskan Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Melalui Dialog Kebangsaan ini, Tamsil Linrung berharap lahir berbagai gagasan strategis dari kalangan mahasiswa yang dapat menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Menurutnya, kolaborasi antara negara dan generasi muda merupakan modal penting untuk mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, berdaulat, dan mampu menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)
















