Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Resolusi Permasalahan Daerah, DPD RI dan DPRD Sulsel Sepakat Kelola Aspirasi Secara Bersama

×

Resolusi Permasalahan Daerah, DPD RI dan DPRD Sulsel Sepakat Kelola Aspirasi Secara Bersama

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR — Panitia Urusan Rumah Tangga DPD RI bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melahirkan kesepakatan untuk memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aspirasi masyarakat guna melahirkan solusi kebijakan yang lebih cepat dan tepat sasaran. Pertemuan bertajuk “Resolusi Permasalahan Daerah Melalui Kerja Sama Pengelolaan Aspirasi Masyarakat” ini berlangsung di Makassar pada 23 September 2026.

Hadir memimpin rombongan DPD RI, Wakil Ketua PURT DPD RI  Sudirman Haji Uma, Mamberop Y. Rumakiek, serta Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Dari jajaran DPRD Provinsi Sulawesi Selatan turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel H. Lukman B Kady, SE., M.M., Anggota Komisi E A. Patarai Amir, S.E., serta Anggota Komisi E Yeni Rahman. dan Staf Ahli PURT DPD RI Junaidi La Dalle, SE,.MM.

Example 500x700

Pertemuan dibuka dengan tujuan utama menjajaki koordinasi dan kerja sama penerimaan aspirasi masyarakat secara bersama-sama antara kedua lembaga. Dalam pembahasan terungkap bahwa sebagian besar aspirasi yang disampaikan warga tidak sepenuhnya berada dalam lingkup kewenangan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga terdapat keterbatasan untuk menindaklanjutinya secara langsung.

Berbagai persoalan yang menjadi keresahan masyarakat pun dikemukakan. Yeni Rahman menyoroti perbedaan kewenangan antara DPD dan DPR RI, serta meminta perhatian terkait polemik penetapan data desil yang menyulitkan masyarakat. Ia juga menyampaikan aspirasi mengenai Tunjangan Penghasilan Pegawai, di mana batas belanja pegawai yang berlaku membatasi pemberian tunjangan tersebut, sehingga diharapkan ada saluran atau kebijakan lain yang dapat mengakomodir kepentingan para Aparatur Sipil Negara.

Sementara itu, Fauzi Andi Wawo mengangkat persoalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang belum rampung pembaruannya, sementara Anwar Sadat mengusulkan agar warga yang ingin menyampaikan aspirasi dapat diarahkan ke Kantor Perwakilan DPD di daerah, serta menanyakan kemungkinan penguatan wewenang DPD melalui perubahan Undang-Undang Dasar agar dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih langsung menjawab kebutuhan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Darmansyah selaku anggota DPD RI menjelaskan bahwa DPD dan DPRD berada dalam satu rumpun fungsi legislatif, penganggaran, dan pengawasan, meskipun memiliki perbedaan dalam aspek pembahasan anggaran, sehingga keduanya dapat berkolaborasi erat dalam mengawal setiap aspirasi yang diterima. Habib Alwi menambahkan fokus kerja DPD berpusat pada permasalahan yang timbul di daerah, sementara DPRD berfokus langsung pada kepentingan rakyat di tingkat paling bawah. Novita memaparkan bahwa DPD RI turut melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus memberikan pertimbangan dan rekomendasi, dan khusus terkait data desil, telah disepakati bersama Badan Pusat Statistik untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap tiga bulan.

Dalam kesepakatan yang diambil bersama, kedua lembaga menyatakan komitmen untuk menjadi perwakilan rakyat yang sungguh-sungguh memperjuangkan dan mempercepat penyaluran aspirasi masyarakat, selaras dengan tugas, fungsi, serta kewenangan yang diamanatkan peraturan perundang-undangan. Melalui kolaborasi erat ini, pengelolaan berbagai kebutuhan yang disampaikan warga diharapkan dapat lebih cepat melahirkan solusi kebijakan yang menjawab kepentingan masyarakat luas.

Kedua belah pihak menyambut baik rencana penguatan kerja sama ini dan berkomitmen membangun sinergi, koordinasi, serta mekanisme penanganan yang teratur agar setiap masukan yang diterima dapat diproses sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga. Langkah lanjut teknis atas kesepakatan ini akan segera disusun bersama oleh Sekretariat Kantor DPD RI perwkilan Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *