MAKASSAR – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar pada Selasa, 21 April 2026, menghadirkan suasana yang berbeda dan penuh makna. Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini ini menjadi momen istimewa, terutama bagi anggota dewan perempuan yang tampil berseragam kebaya sebagai bentuk penghormatan dan pengingat terhadap perjuangan emansipasi perempuan di Indonesia.
Nuansa kebaya mendominasi ruang rapat, sehingga agenda resmi parlemen yang saat itu membahas pemilihan pengganti antarwaktu (PAW) untuk masa bakti 2024–2029 ini semakin mengandung semangat perjuangan yang diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini. Keikutsertaan para perempuan dalam acara resmi ini juga menjadi simbol nyata atas komitmen mereka dalam berperan serta membangun daerah.
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi yang akrab disapa Cicu, menjelaskan bahwa penggunaan kebaya dalam kesempatan ini bukan sekadar busana seremonial semata. Menurutnya, pakaian tersebut merupakan wujud penghargaan terhadap perjuangan dan peran perempuan yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.
“Bukan hanya sekadar pakaian, tetapi juga semangat Kartini yang akan kita kawal terus,” ujar Cicu dalam sambutannya saat membuka acara.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh anggota dewan untuk merenungkan kembali arti penting kesetaraan gender serta peran strategis yang dimiliki oleh perempuan dalam setiap aspek pembangunan daerah. Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh lembaga perwakilan rakyat harus mampu memberikan respon yang baik dan menjawab kepentingan serta kebutuhan khusus perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.
Cicu juga menyampaikan harapannya agar ketentuan mengenai keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di lembaga perwakilan dapat terpenuhi secara optimal pada periode kepengurusan yang akan datang. Hal ini dilakukan agar suara dan aspirasi perempuan dapat terus terakomodasi dengan baik dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Selamat untuk para Kartini masa kini yang terus menghadapi tantangan global dengan semangat dan dedikasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD juga menekankan pentingnya kebersamaan dan kerja sama seluruh anggota dewan dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran. Seluruh upaya tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Sulawesi Selatan.
Disusun berdasarkan informasi yang tersedia
















