MAKASSAR – Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta, menghadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jalan Letjen Hertasning (Eks Kantor Perumnas), Senin (20/7).
Pembahasan ini merupakan kelanjutan tahapan penyusunan Ranperda sebagai wujud kewajiban Pemerintah Kota Makassar dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kebijakan keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.
Forum ini juga menjadi wadah koordinasi penting antara Pemerintah Kota selaku lembaga eksekutif bersama DPRD selaku lembaga legislatif. Kedua belah pihak menyelaraskan berbagai aspek pengelolaan keuangan, khususnya realisasi pendapatan, belanja, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan guna memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana publik.
















