oleh : Dr. Irfan . B, S. Sos., M. A. P (Akademisi yang tumbuh dari keluarga pasompe’)
Dari perdagangan beras Bone ke Nusa Tenggara Timur, kisah tentang keberanian, ekonomi rakyat, dan Ikhtiar Bertahan Bertumbuh.
Laut bagi orang Bugis bukanlah garis pemisah antara satu daratan dan daratan lainnya. Laut justru menjadi jalan yang menghubungkan kehidupan, mempertemukan kepentingan, dan membuka kemungkinan ekonomi yang tidak selalu tersedia di kampung halaman.
Bagi masyarakat Bugis, khususnya di pesisir Kabupaten Bone, laut telah lama menjadi ruang penghidupan. Dari sanalah tradisi pasompe’ tumbuh: tradisi merantau, berlayar, berdagang, dan mencari kehidupan di tempat yang jauh dari tanah kelahiran.
Namun, ada satu kisah yang sering luput ketika kita membicarakan kebesaran orang Bugis sebagai pelaut ulung. Kisah itu tidak selalu melibatkan kapal besar, kerajaan, atau tokoh yang namanya tercatat dalam buku sejarah. Kadang-kadang, ia hanya berupa kapal kayu yang meninggalkan dermaga, karung-karung beras yang ditumpuk di lambung kapal, dan sekelompok pelaut yang mempertaruhkan modal serta keselamatan untuk mengantar kebutuhan pangan ke pulau lain.
Di Pelabuhan Tuju-Tuju, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, tradisi itu masih memiliki jejak nyata. Para pelaut dan pedagang antarpulau menghubungkan hasil pertanian Bone dengan pasar-pasar di Nusa Tenggara Timur (NTT). Beras dibawa menyeberangi laut, sedangkan dari wilayah tujuan, kapal dapat kembali dengan membawa komoditas lain, seperti ternak.
Inilah pasompe’ yang bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Tidak selalu tampil dalam seremoni kebudayaan, tetapi hadir dalam kegiatan ekonomi yang menghubungkan daerah surplus dengan daerah yang membutuhkan pasokan pangan.
Dari sini, kita dapat membaca sebuah pertanyaan yang lebih besar: ketika para pelaut tradisional mampu membangun jaringan perdagangan lintas pulau, mengapa posisi mereka dalam sistem ekonomi modern tidak selalu sekuat peran yang mereka jalankan?
Pertanyaan ini membawa kita dari kebudayaan menuju persoalan ekonomi politik, dari keberanian mengarungi laut menuju hubungan antara masyarakat, pasar, dan dominasi kuasa.
Pelaut Bone dan Jalan Panjang Perdagangan Beras
Kabupaten Bone mempunyai alasan kuat untuk menjadi salah satu simpul perdagangan beras di Sulawesi Selatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, produksi padi Kabupaten Bone pada 2024 mencapai 754.644,66 ton gabah kering giling, setara dengan estimasi produksi beras sebesar 433.042,55 ton.
Angka tersebut menempatkan Bone sebagai salah satu sentra produksi padi utama di Sulawesi Selatan. Besarnya produksi ini bukan sekadar statistik pertanian, melainkan fondasi ekonomi yang memungkinkan hasil sawah bergerak melampaui batas kabupaten dan provinsi.
Sumber: BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Produksi Padi dan Beras Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, 2024.
Di pesisir Bone, khususnya kawasan Kajuara, hubungan antara pertanian dan pelayaran menemukan bentuknya sendiri. Beras yang dihasilkan dari wilayah produksi dikumpulkan, diperdagangkan, kemudian dibawa melalui kapal-kapal rakyat menuju berbagai daerah di NTT.
Penelitian Bahtiar mengenai Pelabuhan Tuju-Tuju di Kabupaten Bone, yang diterbitkan dalam jurnal WALASUJI pada 2021, mendokumentasikan aktivitas perdagangan tersebut. Pelabuhan ini menjadi tempat pengiriman beras dan sejumlah komoditas lain ke berbagai pelabuhan di NTT.
Penelitian itu mencatat bahwa pengiriman beras dilakukan menuju sejumlah tujuan, antara lain Kupang, Maumere, Atapupu, Kalabahi, dan Waingapu. Aktivitas bongkar muat tersebut memperlihatkan bahwa pelabuhan rakyat bukan sekadar tempat kapal bersandar, tetapi juga simpul distribusi pangan antarpulau.
Dalam catatan yang dikutip penelitian tersebut, kapal-kapal layar motor mengangkut beras dalam jumlah puluhan hingga ratusan ton, bergantung pada kapasitas kapal dan permintaan pasar.
Satu contoh yang menarik adalah pengiriman pada Juni 2015. Kapal Sinar Sanrego, dengan kapasitas 83 GT, tercatat membawa 65 ton beras menuju Kalabahi. Pada periode yang sama, kapal Nur Aziza membawa 68 ton beras menuju Wuring, sedangkan Mega Indah membawa 50 ton beras ke tujuan yang sama.
Angka-angka itu memperlihatkan bahwa perdagangan beras dari Bone bukan sekadar kegiatan jual beli dalam skala kecil. Di balik kapal kayu yang tampak sederhana, terdapat kegiatan ekonomi dengan kebutuhan modal, pengelolaan logistik, pembacaan pasar, dan perhitungan risiko pelayaran.
Data historis tersebut bersumber dari catatan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Sinjai, wilayah kerja Pelabuhan Tuju-Tuju, sebagaimana dikutip dalam penelitian Bahtiar (2021). Angka itu menggambarkan aktivitas pada periode yang diteliti, bukan statistik pengiriman terkini.
Referensi: Bahtiar. (2021). Pelabuhan Tuju-Tuju di Kabupaten Bone (1990–2015). Jurnal WALASUJI, 12(2), 287–301.
Dari Sawah Bone ke Meja Makan NTT
Ada sesuatu yang menarik dari hubungan ekonomi antara Bone dan NTT.
Di satu sisi, Bone memiliki basis produksi padi yang besar. Di sisi lain, NTT menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan beras penduduknya dari produksi domestik.
BPS mencatat bahwa produksi beras NTT pada 2025 mencapai 567.178 ton. Namun, dalam analisis BPS Kabupaten Manggarai yang dipublikasikan pada September 2026, kebutuhan konsumsi beras NTT pada tahun yang sama diperkirakan mencapai 663.792 ton. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar 96.614 ton.
Angka ini menjelaskan mengapa pasokan beras dari luar daerah memiliki arti penting bagi ketahanan pangan NTT. Perdagangan antarpulau bukan sekadar kesempatan bagi pedagang memperoleh keuntungan, melainkan juga bagian dari mekanisme distribusi pangan antardaerah.
Sumber: BPS Kabupaten Manggarai, Rapor Pertanian NTT: Sebuah Refleksi dan Resolusi di Hari Tani Nasional, 24 September 2026.
Di antara dua kondisi tersebut, pelaut tradisional Bone memainkan peran sebagai penghubung.
Mereka tidak perlu menunggu sebuah perusahaan logistik nasional membuka jalur distribusi baru. Dengan kapal yang mereka miliki atau operasikan, jaringan pemasok, pengalaman membaca cuaca, dan pengetahuan tentang pasar, mereka telah lama menjalankan perdagangan lintas pulau.
Bagi masyarakat di Bone, beras adalah hasil kerja petani sekaligus komoditas yang dapat diperdagangkan. Bagi pembeli di NTT, beras merupakan kebutuhan pangan yang harus tersedia. Sementara bagi pelaut, perbedaan antara kedua wilayah tersebut membuka peluang usaha.
Di sinilah pasar bekerja melalui perbedaan kondisi ekonomi dan geografis.
Namun, perdagangan beras bukan kegiatan yang bebas risiko. Pelaut harus memperhitungkan harga beli, biaya bahan bakar, upah awak kapal, biaya pelabuhan, cuaca, lama perjalanan, risiko kerusakan barang, dan harga jual di tempat tujuan.
Keuntungan tidak datang hanya karena seseorang berani berlayar. Ia juga bergantung pada kemampuan mengelola modal, membangun kepercayaan, dan membaca perubahan permintaan.
Kita dapat membayangkan, di balik setiap karung beras yang tiba di NTT, terdapat rangkaian kerja yang panjang: petani yang menanam padi, pedagang yang mengumpulkan hasil panen, buruh yang memuat barang, awak kapal yang menghadapi gelombang, serta pembeli yang menunggu pasokan.
Maka, jika beras Bone dapat menjangkau NTT, keberhasilan itu bukan milik satu orang saja. Ia merupakan hasil kerja sebuah ekosistem ekonomi yang menghubungkan daratan dengan lautan.
Pasompe’: Kebudayaan yang Tidak Berhenti di Museum
Kita sering memperlakukan kebudayaan sebagai sesuatu yang harus disimpan, dipamerkan, dan dikenang. Padahal, tradisi pasompe’ menunjukkan bahwa kebudayaan dapat terus hidup melalui kegiatan ekonomi sehari-hari.
Penelitian Jacqueline Lineton (1975), Pasompe’ Ugi’: Bugis Migrants and Wanderers, membahas hubungan antara migrasi masyarakat Bugis, jaringan sosial, dan kehidupan ekonomi di wilayah rantau. Kajian tersebut membantu menjelaskan bahwa perantauan Bugis bukan semata-mata perjalanan individu, melainkan bagian dari jaringan sosial yang lebih luas.
Demikian pula, aktivitas pelaut di Tuju-Tuju memperlihatkan bahwa pengetahuan tentang laut diwariskan bukan hanya melalui cerita orang tua, tetapi juga melalui pengalaman berlayar, mengenali jalur pelayaran, membangun relasi dagang, dan memahami risiko.
Di sana, pengetahuan kebudayaan bekerja sebagai modal ekonomi.
Seorang pelaut membutuhkan keberanian, tetapi keberanian saja tidak cukup. Ia juga membutuhkan pengetahuan mengenai angin, arus, musim, pelabuhan, dan karakter pasar. Ia harus mengetahui kepada siapa beras akan dijual, berapa modal yang diperlukan, dan bagaimana mengatur perjalanan agar usaha tidak berakhir sebagai kerugian.
Dalam pengertian ini, pasompe’ adalah perpaduan antara keterampilan maritim, kewirausahaan, dan jaringan sosial.
Tradisi tersebut tidak selalu hadir dalam bentuk yang sama dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kapal dapat berubah, teknologi navigasi berkembang, dan sistem perdagangan semakin kompleks. Namun, semangat menghubungkan wilayah, mencari peluang, dan membangun kehidupan melalui mobilitas tetap dapat bertahan.
Karena itu, keberadaan pelaut tradisional Bone yang masih menjalankan perdagangan beras menuju NTT patut dilihat sebagai bagian dari keberlanjutan kebudayaan maritim Bugis.
Mereka bukan sekadar peninggalan masa lalu yang kebetulan masih berlayar. Mereka adalah pelaku ekonomi masa kini yang menggunakan pengetahuan historis untuk menjawab kebutuhan pasar.
Ketika Pasompe’ Berhadapan dengan Dominasi Kuasa
Namun, keberanian dan keterampilan tidak otomatis membuat pelaut tradisional memiliki posisi tawar yang kuat.
Di sinilah persoalan dominasi kuasa mulai terlihat.
Perdagangan antarpulau mempertemukan pelaku usaha dengan sumber daya yang berbeda. Ada petani yang memiliki hasil produksi, pedagang yang menguasai modal, pemilik kapal yang mengatur transportasi, pembeli yang menentukan permintaan, serta lembaga yang mengatur perizinan dan aktivitas pelabuhan.
Masing-masing memiliki kepentingan dan daya tawar yang tidak selalu sama.
Pelaut dapat menguasai jalur pelayaran dan memiliki pengetahuan tentang pasar, tetapi tetap menghadapi keterbatasan akses pembiayaan. Mereka mungkin memiliki kapal, tetapi harus menanggung kenaikan biaya bahan bakar. Mereka dapat membawa beras ke wilayah yang membutuhkan, tetapi keuntungan akhirnya bergantung pada harga jual dan berbagai biaya yang timbul selama perjalanan.
Kita tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa semua pelaut tradisional berada dalam posisi yang lemah. Sebagian dapat menjadi pengusaha yang berhasil, memiliki armada, dan mengembangkan jaringan perdagangan luas. Akan tetapi, keterampilan berlayar tidak dengan sendirinya menghapus ketimpangan akses terhadap modal, teknologi, informasi, dan fasilitas logistik.
Dominasi kuasa dalam ekonomi dapat muncul ketika pihak yang mengendalikan modal, informasi, atau akses pasar memiliki kemampuan lebih besar untuk menentukan syarat perdagangan.
Persoalannya bukan apakah pengusaha besar harus dianggap sebagai lawan pelaut tradisional. Persoalan yang lebih mendasar ialah bagaimana memastikan bahwa modernisasi perdagangan tidak menutup ruang bagi pelaku usaha rakyat yang selama ini berkontribusi pada distribusi pangan.
Jangan sampai pelaut yang berani menyeberangi laut justru tidak berdaya menghadapi persoalan pembiayaan di darat.
Jangan sampai kapal rakyat yang membantu menghubungkan daerah surplus dengan daerah defisit kehilangan kesempatan berkembang hanya karena keterbatasan fasilitas, akses modal, atau dukungan kelembagaan.
Dan jangan sampai tradisi pasompe’ dipuji ketika berbicara tentang kebanggaan budaya, tetapi dilupakan ketika para pelakunya membutuhkan kebijakan yang nyata.
Di sinilah pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa perdagangan antarpulau berlangsung dalam ekosistem yang adil, efisien, dan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang.
Modernisasi Tidak Boleh Menenggelamkan Kapal Rakyat
Pemerintah tidak perlu meromantisasi seluruh bentuk perdagangan tradisional. Aktivitas pelayaran tetap membutuhkan standar keselamatan, kepatuhan terhadap ketentuan kepelabuhanan, perlindungan awak kapal, dan tata niaga yang transparan.
Namun, penataan dan modernisasi juga tidak semestinya mengabaikan pengetahuan serta kontribusi pelaut tradisional.
Pembangunan pelabuhan, misalnya, perlu mempertimbangkan kebutuhan kapal rakyat, ketersediaan ruang bongkar muat, gudang penyimpanan, akses transportasi darat, dan fasilitas yang membantu menjaga mutu komoditas.
Akses pembiayaan juga penting. Pelaut yang harus mengeluarkan modal untuk membeli beras, menyiapkan kapal, menyediakan bahan bakar, dan membayar kebutuhan awak membutuhkan skema usaha yang sesuai dengan karakter perdagangan antarpulau.
Selain itu, informasi harga beras di daerah asal dan daerah tujuan dapat membantu pelaku usaha mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lebih baik. Penguatan jaringan koperasi, kemitraan dengan penggilingan padi, serta kerja sama dengan pembeli di NTT juga berpotensi memperbaiki kepastian transaksi.
Semua itu perlu dibangun tanpa menghilangkan kemandirian dan karakter kewirausahaan masyarakat pesisir.
Pelaut tradisional tidak harus terus-menerus menjadi pelaku ekonomi yang bekerja dengan fasilitas terbatas hanya karena mereka berasal dari komunitas lokal. Mereka dapat berkembang menjadi pengusaha maritim yang modern tanpa kehilangan identitas budayanya.
Dengan demikian, tugas pemerintah bukan menggantikan seluruh peran masyarakat pelaut, melainkan membangun kondisi agar mereka dapat bersaing secara sehat, meningkatkan keselamatan, memperluas pasar, dan memperoleh manfaat yang lebih adil dari aktivitas perdagangan.
Siri’ dan Martabat dalam Perdagangan
Dalam kebudayaan Bugis, siri’ memiliki kedudukan penting dalam pembicaraan mengenai kehormatan dan martabat. Nilai ini dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk memahami etika pelaut dalam menjalankan usaha.
Dalam perdagangan, martabat bukan semata-mata ditentukan oleh besarnya modal atau banyaknya kapal yang dimiliki. Ia juga berkaitan dengan kejujuran dalam bertransaksi, tanggung jawab terhadap awak kapal, pemenuhan kesepakatan, dan penghormatan terhadap mitra usaha.
Namun, siri’ tidak seharusnya dipakai untuk membenarkan persaingan yang menghalalkan segala cara atau mempertahankan dominasi kelompok tertentu.
Keberanian seorang pasompe’ bukan hanya terlihat ketika menghadapi gelombang besar, tetapi juga ketika ia harus mengambil keputusan yang benar di tengah tekanan ekonomi.
Keberhasilannya tidak cukup diukur dari berapa banyak beras yang terjual atau berapa besar keuntungan yang diperoleh. Ada pula tanggung jawab untuk memastikan bahwa kegiatan usaha dijalankan dengan memperhatikan keselamatan awak, kepentingan mitra, dan ketentuan yang berlaku.
Nilai kebudayaan akan tetap hidup ketika ia membantu manusia mengambil keputusan yang bertanggung jawab. Sebaliknya, kebudayaan kehilangan daya etiknya jika hanya dijadikan simbol kebanggaan tanpa tercermin dalam perilaku.
Karena itu, pasompe’ dapat menjadi contoh bagaimana tradisi lokal memberikan sumbangan bagi pembentukan etika kewirausahaan: berani mengambil peluang, cermat membaca keadaan, menjaga kepercayaan, dan bertanggung jawab atas keputusan.
Dari Bone untuk NTT: Perdagangan sebagai Jembatan Persaudaraan
Perjalanan beras dari Bone ke NTT juga memperlihatkan bahwa ekonomi antarpulau tidak hanya berbicara tentang transaksi.
Perdagangan menciptakan hubungan yang berulang. Pedagang membutuhkan pembeli yang dapat dipercaya, pelaut membutuhkan jaringan distribusi yang stabil, dan masyarakat di daerah tujuan membutuhkan pasokan yang dapat diandalkan.
Hubungan itu memungkinkan terbentuknya ikatan sosial di antara masyarakat yang berbeda wilayah dan latar belakang kebudayaan.
Beras yang berangkat dari Bone tidak mengenal batas etnis ketika tiba di pasar NTT. Ia menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat yang membelinya. Demikian pula, kapal yang membawa beras bukan hanya alat transportasi, melainkan penghubung antara hasil kerja petani dan kebutuhan masyarakat di pulau lain.
Di sini, pasompe’ mengajarkan bahwa identitas lokal tidak harus membuat seseorang tertutup terhadap dunia luar. Justru melalui perantauan dan perdagangan, identitas Bugis bertemu dengan kebudayaan lain, membangun hubungan, dan menemukan kesempatan baru.
Namun, hubungan tersebut harus dibangun atas dasar saling membutuhkan dan saling menghormati, bukan ketergantungan yang merugikan salah satu pihak.
Perdagangan yang sehat tidak menjadikan daerah penghasil sebagai pihak yang selalu menanggung risiko, sementara daerah tujuan menjadi pasar yang hanya menerima harga. Sebaliknya, perdagangan yang sehat membuka ruang bagi petani, pedagang, pelaut, dan konsumen untuk memperoleh manfaat sesuai peran masing-masing.
Karena itu, hubungan Bone dan NTT sebaiknya tidak hanya dibaca sebagai hubungan antara daerah surplus dan daerah defisit. Keduanya merupakan bagian dari ruang ekonomi Indonesia yang saling terhubung dan memiliki kepentingan bersama dalam menjaga ketahanan pangan.
Penutup: Siapa yang Menguasai Laut, Siapa yang Menentukan Arah Perdagangan?
Kisah pasompe’ dari Bone memperlihatkan bahwa tradisi maritim Bugis bukan sekadar cerita tentang keberanian menghadapi ombak. Ia adalah sejarah tentang kerja, perdagangan, jaringan sosial, dan kemampuan membangun kehidupan melalui mobilitas.
Di Pelabuhan Tuju-Tuju, jejak itu terlihat dalam perdagangan beras yang menghubungkan sawah-sawah Bone dengan pasar-pasar NTT. Kapal-kapal rakyat menjalankan fungsi ekonomi yang nyata, sementara para pelaut menggabungkan pengetahuan maritim dengan keterampilan berdagang.
Data produksi BPS menunjukkan besarnya kapasitas Bone sebagai sentra padi. Data BPS mengenai NTT menunjukkan adanya kebutuhan beras yang belum sepenuhnya terpenuhi dari produksi domestik. Penelitian mengenai Pelabuhan Tuju-Tuju kemudian memperlihatkan bagaimana perdagangan antarpulau menghubungkan kedua kondisi tersebut.
Ketiga hal itu membantu kita memahami bahwa tradisi pasompe’ bukan sekadar warisan masa lalu. Ia merupakan bagian dari mekanisme ekonomi yang terus relevan bagi kehidupan masyarakat kepulauan.
Namun, keberadaan pelaut tradisional juga mengingatkan kita bahwa kemampuan mengarungi laut tidak otomatis memberikan kekuatan untuk menentukan seluruh aturan perdagangan. Modal, infrastruktur, informasi, dan kebijakan turut menentukan siapa yang memperoleh kesempatan dan siapa yang menanggung risiko.
Karena itu, mempertahankan tradisi pasompe’ tidak cukup dengan merayakan kebanggaan sebagai bangsa pelaut. Kita juga perlu memastikan bahwa masyarakat yang menjaga tradisi tersebut memiliki akses terhadap fasilitas, pembiayaan, keselamatan, dan pasar yang memungkinkan mereka berkembang.
Jangan sampai kita begitu bangga menceritakan kehebatan leluhur mengarungi samudra, tetapi lupa memperhatikan pelaut masa kini yang masih mempertaruhkan tenaga dan modal untuk membawa beras dari Bone ke NTT.
Sebab, pada akhirnya, laut tidak hanya menguji keberanian orang yang berlayar. Ia juga memperlihatkan bagaimana kekuasaan, modal, dan kesempatan dibagikan di antara mereka yang menggantungkan hidup kepadanya.
Dan mungkin, di antara karung-karung beras yang dibawa kapal rakyat dari Tuju-Tuju, tersimpan pelajaran yang jauh lebih besar daripada sekadar perdagangan: bahwa kebudayaan maritim akan tetap hidup selama masyarakatnya memiliki kesempatan untuk bekerja, berusaha, dan menentukan masa depannya sendiri.
Pasompe’ tidak harus menjadi penguasa lautan. Tetapi mereka yang menjaga jalur kehidupan di laut tidak seharusnya menjadi orang asing di tengah kemajuan ekonomi negerinya sendiri.Data kunci yang bisa digunakan untuk memperkuat publikasi
Indikator Data Makna bagi opini Sumber
- Produksi padi Kabupaten Bone, 2024 754.644,66 ton gabah kering giling Menunjukkan kapasitas Bone sebagai sentra produksi padi
- Estimasi produksi beras Bone, 2024 433.042,55 ton Menggambarkan besarnya potensi komoditas untuk perdagangan
- Produksi beras NTT, 2025 567.178 ton Menunjukkan kapasitas produksi beras di NTT
- Perkiraan kebutuhan konsumsi beras NTT, 2025 663.792 ton Menunjukkan kebutuhan yang melampaui produksi domestik
- Defisit beras NTT, 2025 96.614 ton Menjelaskan pentingnya pasokan dari luar daerah
- Pengiriman kapal Sinar Sanrego, Juni 2015 65 ton beras ke Kalabahi Contoh konkret perdagangan beras menggunakan kapal rakyat
- Pengiriman kapal Nur Aziza, Juni 2015 68 ton beras ke Wuring Menunjukkan skala perdagangan antarpulau
- Pengiriman kapal Mega Indah, Juni 2015 50 ton beras ke Wuring Contoh tambahan aktivitas distribusi beras
















