Makassar, 1 Juli 2026 – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Tujuannya agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat nyata dan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
Pernyataan ini disampaikan secara resmi saat Gubernur menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel – yang saat ini menjadi kantor sementara DPRD Sulsel – pada Rabu (1/7/2026).
Gubernur Andi Sudirman mengapresiasi sepenuhnya berbagai masukan, saran, dan kritik yang disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD Sulsel. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud kemitraan yang konstruktif dan bersinergi demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang seluruh masukan DPRD sebagai bentuk kemitraan yang konstruktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur Andi Sudirman.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Pemprov Sulsel akan terus mengoptimalkan kualitas belanja daerah agar lebih produktif dan berdampak langsung dirasakan masyarakat. Prioritas utama pembangunan diarahkan bagi sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga penciptaan lapangan kerja yang luas.
Selain aspek pengeluaran, Pemprov juga terus memperkuat upaya optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset milik pemerintah, penerapan digitalisasi tata kelola pemerintahan, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini diambil sebagai bagian tak terpisahkan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke arah yang lebih baik.
“Kami juga terus memperkuat fungsi pengawasan internal guna memastikan setiap tahapan pengelolaan APBD dilaksanakan secara tertib dan senantiasa taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
















