MAKASSAR — Partai Golkar Sulawesi Selatan menggelar dialog politik bertajuk “Isu Aktual Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2029” sebagai bagian dari langkah strategis menghadapi perubahan sistem pemilu ke depan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh DPD Golkar Sulawesi Selatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Ajiep Padindang dan Andi Pangerang Moentha, yang membahas dinamika regulasi serta implikasi sistem pemilu terbaru terhadap partai politik.
Dalam pemaparannya, Andi Pangerang Moentha menjelaskan bahwa Pemilu 2029 akan menggunakan skema baru dengan memisahkan dua rezim pemilu, yakni Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
“Pemilu Nasional mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI dan DPD RI. Sementara Pemilu Daerah meliputi pemilihan kepala daerah serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan sistem tersebut merupakan implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur adanya jeda waktu antara kedua rezim pemilu.
“Ke depan, tidak lagi sepenuhnya serentak seperti sebelumnya. Akan ada rentang waktu sekitar dua tahun antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi ini menuntut kesiapan serius dari partai politik, terutama dalam menjaga partisipasi publik serta mengantisipasi potensi kerawanan, termasuk tantangan berbasis teknologi dalam proses pemilu.
Sementara itu, Ajiep Padindang menyoroti aspek regulasi yang menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu. Ia menyebutkan bahwa terdapat tiga undang-undang utama yang menjadi rujukan, yakni undang-undang tentang pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden, serta susunan dan kedudukan lembaga negara.
“Dinamika pembentukan undang-undang saat ini cukup kompleks. Tidak jarang terjadi konflik kewenangan antar lembaga negara, yang berimplikasi pada tumpang tindih regulasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus direspons secara cermat oleh partai politik, termasuk Golkar, agar tetap adaptif terhadap perubahan hukum dan politik.
Dalam forum tersebut, dirumuskan sejumlah langkah strategis yang perlu dilakukan partai dalam menghadapi Pemilu 2029. Di antaranya adalah memperkuat distribusi informasi internal, meningkatkan kesiapan menghadapi sistem pemilu baru, memperbaiki sistem rekrutmen kader, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia partai.
Selain itu, isu ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 0 persen juga menjadi perhatian. Menurut para pembicara, kondisi ini membuka ruang kompetisi yang lebih luas, namun tetap membutuhkan strategi matang dalam menjaga basis dukungan politik.
“Partai tetap harus menjaga kekuatan elektoral dan basis konstituen. Target dukungan minimal harus tetap dipertahankan agar posisi politik tetap kuat,” demikian disampaikan dalam forum tersebut.
Dialog ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi awal Partai Golkar Sulawesi Selatan dalam merespons perubahan sistem pemilu sekaligus mempersiapkan strategi politik yang lebih adaptif, terukur, dan berkelanjutan menuju 2029. (*)
















