Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Duka Mendalam Praktisi Hukum di Ruang Dewan: Taufan Pawe Menuntut Keadilan atas Meninggalnya sang Cucu di RSIA Paramount

×

Duka Mendalam Praktisi Hukum di Ruang Dewan: Taufan Pawe Menuntut Keadilan atas Meninggalnya sang Cucu di RSIA Paramount

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR — Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Makassar mendadak hening dan diselimuti suasana duka mendalam saat Wali Kota Parepare dua periode yang juga praktisi hukum senior, Taufan Pawe, hadir membagikan kisah pilu yang menimpa keluarganya. Hadir bersama keluarga sebagai korban sekaligus pelapor, sosok yang telah berkiprah selama 25 tahun di dunia hukum dan pernah menjadi dosen hukum kesehatan ini tak mampu menyembunyikan kepedihan saat membeberkan kronologi dan dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar yang menyebabkan cucunya meninggal dunia.

Kebahagiaan keluarga yang telah bersiap menyambut kedatangan anggota keluarga baru tersebut seketika berubah menjadi mimpi buruk. Seluruh perlengkapan dan pakaian bayi telah tertata rapi di dalam mobil untuk perjalanan pulang. Namun, takdir berkata lain—sang bayi mengembuskan napas terakhir secara mendadak sebelum sempat melangkah keluar dari rumah sakit.

Example 500x700

Taufan Pawe menegaskan bahwa kehadirannya di ruang dewan bukan sekadar didorong emosi, melainkan membawa hati nurani dan pengabdian panjangnya terhadap ilmu kesehatan serta kesejahteraan tenaga medis. Ia menyampaikan bahwa kebahagiaan keluarganya terenggut seketika di saat semua barang bayi sudah berada di dalam mobil, padahal harapan besarnya adalah bisa menggendong sang cucu. Ia menekankan bahwa keikhlasan dan jiwa manusia berada di atas segala-galanya, dan dari duka ini ia bertekad akan membangun rumah sakit ibu dan anak demi memberikan pelayanan terbaik serta melindungi jiwa ibu dan anak di masa depan. Sebagai sosok yang pernah menjabat di eksekutif selama 10 tahun dan menjalin kerja sama dengan lembaga medis terkemuka di Jepang, ia mengingatkan agar fungsi pelayanan publik di bidang kesehatan jangan pernah kendor.

Dalam penelusurannya, Taufan Pawe menemukan rentetan kejanggalan dan tindakan yang dinilainya sebagai bentuk kelalaian fatal. Ia mengungkapkan adanya rekaman yang mengakui kesalahan dan kelalaian pihak rumah sakit. Penanganan medis yang berpindah dari lantai 5 ke lantai 8 diwarnai larangan bagi perawat untuk menggunakan lift sehingga harus naik tangga manual, yang sangat memakan waktu berharga dalam kondisi kritis. Menurutnya, dokter spesialis obgyn nyaris tanpa kesalahan karena pasti menyerahkan ke spesialis anak jika sudah siap, namun begitu ditelusuri apa yang dilakukan terhadap cucunya, terungkap bahwa tidak ada tindakan berarti. Menantu Taufan juga merasakan kekecewaan mendalam ketika bayinya yang baru lahir dimandikan dan dibiarkan begitu saja tanpa diberikan popok.

Taufan Pawe mempertanyakan penerapan aturan Permenkes terkait prinsip satu perawat untuk satu layanan. Ia menegaskan tidak ingin ada lagi masyarakat yang terdampak hanya karena urusan uang dan berjanji tidak akan tinggal diam agar tidak timbul korban lainnya. Ia merujuk pada Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 Pasal 80 yang mengamanatkan bahwa kelalaian yang mengakibatkan kematian harus berujung pada penutupan fasilitas kesehatan tersebut.

Dugaan kelalaian itu diperkuat oleh pemaparan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin. Berdasarkan hasil investigasi tim independen, ditemukan ketidakseimbangan SDM yang sangat mencolok di mana shift sore dan malam hanya diisi 3 perawat. Selain itu, staf dan dokter minim pelatihan, pengukuran Tanda-Tanda Vital (TTP) tidak dilakukan, komunikasi antar-unit buruk, serta alur pemindahan bayi tidak tersedia akibat waktu tunggu lift yang lama. RSIA Paramount juga tidak memiliki ruang tindakan medis maupun tempat tindakan darurat di setiap lantai yang melanggar standar PMK, ners station tidak strategis, tidak ada penanganan di ruang nifas, tidak ada CCTV di ruang memandikan bayi, hingga tidak tersedianya SOP tertulis. Bahkan, proses memandikan bayi dilakukan tanpa pengaturan suhu air yang jelas dan penimbangan bayi dilakukan di atas komputer yang rawan terpapar radiasi.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari jajaran legislator Kota Makassar. Pimpinan DPRD Makassar, A. Suharmika, menilai peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan kejadian yang sangat fatal dan tidak boleh dibiarkan beroperasi begitu saja. Ia mendesak pemerintah untuk bersikap tegas dengan mencabut izin operasional rumah sakit hingga seluruh standar dan kebutuhan pelayanan dipenuhi secara maksimal.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, memastikan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti temuan investigasi Dinas Kesehatan. Sejumlah anggota Komisi D bahkan secara terbuka menyarankan penutupan RSIA Paramount karena pelanggaran pelayanan medis ini ditengarai sudah terulang beberapa kali, sehingga rumah sakit tersebut dinilai sudah sangat layak dijatuhi sanksi tegas sesuai Pasal 80 Permenkes Nomor 6 Tahun 2026.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *