Makassar, 28 Mei 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti polemik yang berkembang luas terkait proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di tingkat provinsi. Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan dan dugaan kuat adanya praktik diskriminasi hingga rasisme dalam pelaksanaan seleksi tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, menegaskan bahwa pihaknya menanggapi serius persoalan ini dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme serta administrasi kelembagaan yang berlaku.
“Insyaallah tanggal 2 Juni kita laksanakan RDP. Kemarin sudah dilakukan komunikasi intensif dengan rekan-rekan di DPRD, termasuk berkoordinasi dengan Ibu Ketua dan unsur pimpinan lainnya untuk memastikan agenda ini segera dibahas,” ujar Andre kepada awak media, Kamis (28/5/2026).
Dari informasi yang dihimpun, dugaan ketidakadilan dalam seleksi ini menuai kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat, tokoh publik, hingga organisasi kemasyarakatan di Sulawesi Selatan. Mereka meminta agar proses seleksi dilakukan kembali secara transparan, adil, dan menjunjung tinggi persamaan hak tanpa memandang latar belakang suku maupun asal daerah.
Merespons hal tersebut, Andre menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat nanti, DPRD Sulsel akan memanggil seluruh pihak terkait guna mengungkap fakta sesungguhnya.
“Kita akan mengundang semua unsur yang menyampaikan surat pengaduan, maupun pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam penyelenggaraan seleksi Paskibraka ini. Segala sesuatu harus diperjelas di ruang rapat agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tambahnya.
DPRD Sulsel berkomitmen memastikan bahwa momen pengibaran bendera pusaka yang seharusnya menjadi kebanggaan bersama, tidak ternoda oleh praktik-praktik yang melanggar nilai persatuan dan kesetaraan bangsa.
















