MAKASSAT,- Solidaritas Mahasiswa Makassar mengecam keras dugaan pelecehan seksual verbal yang diduga dilakukan oleh seorang pimpinan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Sulawesi Selatan terhadap seorang karyawati di lingkungan kerja BSI Makassar.
Kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut dinilai tidak hanya mencederai harkat dan martabat perempuan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip profesionalisme, etika kerja, serta nilai-nilai yang selama ini dijunjung oleh institusi perbankan syariah.
Ketua Solidaritas Mahasiswa Makassar, Nur Amin, menegaskan bahwa manajemen BSI tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang telah menimbulkan keresahan publik dan dugaan trauma psikologis terhadap korban.
“Apabila informasi yang beredar dan pengakuan korban terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan verbal yang tidak dapat ditoleransi. Kami mendesak BSI menunjukkan keberpihakan kepada keadilan, bukan melindungi jabatan atau kekuasaan,” tegas Nur Amin.
Menurutnya, relasi kuasa antara atasan dan bawahan berpotensi membuat korban mengalami tekanan untuk menyampaikan keberatan ataupun mencari keadilan. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan tegas dari manajemen.
Atas dasar tersebut, Solidaritas Mahasiswa Makassar menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
- Menonaktifkan sementara terduga pelaku dari jabatannya untuk menjamin independensi proses pemeriksaan serta mencegah potensi intimidasi terhadap korban maupun saksi.
- Membentuk dan mengaktifkan investigasi internal yang independen melalui mekanisme Whistleblowing System (WBS), audit internal, dan komite etik guna memastikan seluruh fakta terungkap secara transparan.
- Memberikan perlindungan penuh kepada korban termasuk jaminan keamanan kerja, perlindungan dari tekanan atau tindakan balasan, serta pendampingan psikologis hingga kondisi korban pulih.
- Menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari pelecehan.
Nur Amin menegaskan bahwa Solidaritas Mahasiswa Makassar akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat langkah konkret dari manajemen BSI.
“Kami tidak ingin kasus dugaan pelecehan di tempat kerja berakhir dengan permintaan maaf semata tanpa adanya evaluasi dan pertanggungjawaban yang jelas. Tidak boleh ada ruang aman bagi pelaku pelecehan, siapapun jabatannya.”
Lebih lanjut, Solidaritas Mahasiswa Makassar menyatakan siap membangun konsolidasi bersama organisasi mahasiswa, kelompok masyarakat sipil, dan aktivis perempuan untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut apabila tidak terdapat langkah tegas dari pihak terkait.
“Keadilan bagi korban harus menjadi prioritas. Jangan sampai nama besar institusi digunakan untuk membungkam suara korban atau mengaburkan proses penegakan keadilan,” tutup Nur Amin.
















