MAKASSAR — Aliansi Pemuda Peduli Sulsel (APPS) menyelenggarakan diskusi interaktif bertajuk “Aksi, Aspirasi, dan Regulasi: Menakar Ruang Demokrasi serta Tanggung Jawab Negara terhadap Gerakan Pemuda dan Mahasiswa” di Hotel Grand Imawan, Makassar, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan lembaga kemahasiswaan lintas kampus di Makassar sebagai ruang dialog untuk membahas dinamika demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat, serta tanggung jawab negara dalam menjamin hak konstitusional warga negara.
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber dari unsur kepolisian, legislatif, dan akademisi, yakni AKBP Dr. Muhammad Ramadhani Kamal, S.Pd., M.M., Kasubdit Politik (Subdit 2 Politik) Ditintelkam Polda Sulawesi Selatan; Dr. H. Saharuddin, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan; serta Dr. Andi Cibu M., S.H., M.H., akademisi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), dan di moderatori oleh Muhammad Adam Rifqi S.H. Ketua Umum APPS.
Ketua Umum Aliansi Pemuda Peduli Sulsel (APPS), Muhammad Adam Rifqi, S.H., menyampaikan bahwa diskusi ini diselenggarakan sebagai upaya membuka ruang dialog yang mempertemukan perspektif kepolisian, lembaga legislatif, dan akademisi dalam melihat posisi gerakan pemuda dan mahasiswa di tengah dinamika demokrasi.
Dalam perspektif kepolisian, AKBP Dr. Muhammad Ramadhani Kamal membahas dinamika gerakan pemuda dan mahasiswa, pentingnya menjaga keamanan dalam pelaksanaan aksi demonstrasi, serta upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Ia juga menyoroti pentingnya memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tetap sejalan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan ketentuan hukum.
“Keamanan dan kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan. Ruang demokrasi perlu dijaga agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara tertib dengan tetap menghormati hak asasi manusia dan hukum yang berlaku,” demikian rumusan pesan yang relevan dengan pokok pembahasan perspektif kepolisian dalam diskusi tersebut.
Sementara itu, Dr. H. Saharuddin menekankan pentingnya tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat dalam menyerap, memperjuangkan, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Menurut perspektif yang dibahas, komunikasi antara wakil rakyat dan gerakan mahasiswa menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya agar kritik dan tuntutan publik dapat memperoleh respons melalui mekanisme politik dan kelembagaan.
“Aspirasi pemuda dan mahasiswa harus menjadi bagian dari proses demokrasi, bukan sekadar didengar, tetapi juga ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia.” Pesan ini menegaskan pentingnya fungsi representasi, legislasi, dan pengawasan DPRD dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan proses pengambilan kebijakan.
Dari perspektif akademik dan hukum, Dr. Andi Cibu M., S.H., M.H., menguraikan kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional yang harus dilindungi dalam negara hukum. Ia juga menyoroti pentingnya memahami batas-batas pembatasan hak, legalitas tindakan aparat dalam penanganan demonstrasi, serta mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi dugaan pelanggaran hak warga negara.
“Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dijamin, sementara setiap pembatasannya wajib memiliki dasar hukum yang sah dan diterapkan secara proporsional.” Perspektif ini menempatkan hukum bukan hanya sebagai instrumen untuk menjaga ketertiban, melainkan juga sebagai mekanisme untuk memastikan kekuasaan negara dijalankan sesuai konstitusi dan prinsip perlindungan hak asasi manusia.
Melalui diskusi tersebut, APPS mendorong penguatan pemahaman pemuda dan mahasiswa mengenai hubungan antara kebebasan sipil, tanggung jawab hukum, dan partisipasi politik. Forum ini juga menjadi ruang untuk mempertemukan pandangan yang berbeda mengenai pelaksanaan aksi demonstrasi, peran aparat kepolisian, tanggung jawab lembaga legislatif, serta kewajiban negara dalam merawat demokrasi.
Kegiatan ini menegaskan bahwa gerakan pemuda dan mahasiswa merupakan bagian dari partisipasi publik yang memiliki posisi penting dalam kehidupan demokratis. Pada saat yang sama, pelaksanaan aksi perlu memperhatikan ketentuan hukum, sedangkan negara berkewajiban melindungi hak warga negara, menjamin keamanan secara proporsional, dan membuka ruang bagi aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.
APPS berharap diskusi interaktif ini dapat memperkuat budaya dialog antara pemuda, aparat penegak hukum, lembaga perwakilan rakyat, dan kalangan akademisi. Dengan demikian, demokrasi tidak berhenti pada kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak konstitusional, akuntabilitas kekuasaan, dan respons nyata terhadap aspirasi publik.
Aliansi Pemuda Peduli Sulsel (APPS)
















