Oleh: Sahrul Ariansyah
Pengurus KAMMI Daerah Makassar
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar
Saya, Sahrul Ariansyah, perwakilan Pengurus KAMMI Daerah Makassar sekaligus mahasiswa UIN Alauddin Makassar, menolak keras pemberhentian layanan Teman Bus Makassar (Trans Mamminasata) di akhir tahun 2025. Penolakan ini bukan semata-mata sikap organisasi, tetapi juga lahir dari pengalaman personal saya sebagai salah satu pengguna aktif transportasi publik tersebut.
Sebagai pengguna, saya merasakan langsung betapa pentingnya keberadaan Bus Trans Mamminasata dalam menunjang aktivitas sehari-hari. Bus ini bukan hanya membantu saya, tetapi juga ribuan pengguna lain mahasiswa, pelajar, pekerja, dan masyarakat umum yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi publik yang terjangkau dan relatif tertib. Maka wajar jika pemberhentian operasional bus ini menimbulkan rasa kehilangan dan kekecewaan yang mendalam terhadap pemerintah.
Kebijakan penghentian layanan ini jelas berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat. Akses transportasi yang sebelumnya mudah dan terjangkau kini terancam hilang, sementara alternatif yang disiapkan belum sepenuhnya siap. Bus Trans Sulsel yang dikabarkan akan menggantikan Trans Mamminasata, dalam praktiknya, belum mampu menggantikan kualitas layanan yang ada.
Sebagai pengguna, saya mengalami langsung berbagai persoalan di lapangan: aplikasi yang belum akurat, halte yang kerap dilewati oleh sopir, hingga pengalaman tidak manusiawi ketika saya harus turun di tengah kemacetan dengan membuka pintu bus sendiri karena halte tujuan terlewatkan. Pengalaman ini bukan hanya saya alami, tetapi juga dirasakan oleh banyak pengguna lainnya.
Kondisi ini semakin terasa di koridor Teknik Unhas Gowa – Unhas Tamalanrea, yang hingga saat ini masih sangat bergantung pada layanan Trans Mamminasata. Di koridor ini, bus tersebut telah menjadi urat nadi mobilitas masyarakat Makassar–Gowa. Ironisnya, meskipun jumlah koridor sudah dikurangi, layanan yang tersisa justru masih terancam diberhentikan sepenuhnya.
Lebih memprihatinkan lagi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga belum menunjukkan keseriusan dalam mendukung infrastruktur penunjang transportasi publik. Jalan di kawasan Hertasning, yang merupakan salah satu jalur penting Trans Mamminasata, hingga kini dipenuhi lubang besar yang membahayakan pengguna jalan. Dalam kondisi seperti ini, publik patut bertanya: mengapa transportasi publik yang sudah membantu masyarakat justru dihentikan, sementara infrastruktur dasarnya pun belum dibenahi?
Alasan penghentian operasional karena anggaran yang telah berakhir terasa sebagai bentuk jalan pintas kebijakan. Transportasi publik seharusnya dipandang sebagai investasi sosial jangka panjang, bukan sekadar beban anggaran tahunan. Menghentikan Trans Mamminasata justru berpotensi memperparah kemacetan, meningkatkan penggunaan kendaraan pribadi, serta menambah beban ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, saya menegaskan bahwa layanan Bus Trans Mamminasata perlu ditinjau kembali, dipertimbangkan kembali, dan dipertahankan operasionalnya, minimal pada koridor-koridor vital yang terbukti sangat dibutuhkan masyarakat. Satu koridor saja telah memberikan manfaat besar mengurangi kemacetan, menekan biaya transportasi, dan membuka akses mobilitas yang lebih adil bagi warga Makassar dan Gowa.
Transportasi publik bukan sekadar fasilitas, melainkan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Menghentikan Bus Trans Mamminasata bukan solusi, melainkan menciptakan persoalan baru yang dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat kecil.
















