MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, telah menghadiri Rapat Membahas Surat Masuk No. 500.3.10.1/4/b.Huk/Wali Kota/XI/2025 yang membahas Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Gedung Balai Kota Makassar, dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait serta bagian hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar.
Dalam forum tersebut, Kepala Bapenda memberikan masukan terkait rencana penyusunan regulasi yang berhubungan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta penguatan landasan hukum pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Melalui pembahasan Propemperda TA 2025 ini, Pemerintah Kota Makassar mendorong agar setiap produk hukum yang disusun lebih terarah, terencana, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, termasuk mendukung peningkatan kualitas layanan perpajakan yang transparan dan akuntabel.
Rapat ini juga berfungsi sebagai ruang koordinasi lintas perangkat daerah untuk menyamakan persepsi terkait prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diusulkan dalam Propemperda tahun ini.
Apakah kamu ingin saya menggabungkan berita ini dengan berita Bapenda sebelumnya menjadi satu laporan lengkap tentang aktivitas Bapenda Makassar baru-baru ini?
















