Makassar – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menghadiri rapat pembahasan Surat Masuk No. 500.3.10.1/4/b.Huk/Wali Kota/XI/2025 mengenai Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun Anggaran (TA) 2025. Rapat ini diadakan di Ruang Sipakatau, Gedung Balai Kota Makassar.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait serta bagian hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar. Dalam forum tersebut, Andi Asminullah memberikan masukan konstruktif terkait rencana penyusunan regulasi yang berkaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan landasan hukum pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Pemerintah Kota Makassar melalui pembahasan Propemperda TA 2025 ini berupaya mendorong agar setiap produk hukum yang disusun lebih terarah, terencana, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Hal ini termasuk dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan perpajakan daerah yang transparan dan akuntabel.
Rapat ini juga menjadi wadah koordinasi lintas perangkat daerah untuk menyamakan persepsi terkait prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diusulkan dalam Propemperda Kota Makassar Tahun 2025. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan peraturan daerah yang dihasilkan dapat lebih efektif dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
















