Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas TPHBun, Dugaan Korupsi Bibit Nanas 2024 Era Pj Gubernur Bahtiar

23
×

Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas TPHBun, Dugaan Korupsi Bibit Nanas 2024 Era Pj Gubernur Bahtiar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR,- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, proyek bernilai sekitar Rp 60 miliar yang bergulir pada masa PJ Gubernur Bahtiar.

Penggeledahan pertama berlangsung di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel di Jalan Amirullah, Makassar. Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sulsel, dipimpin Aspidsus Rachmat Supriady, menyasar empat ruangan strategis: ruang Kepala Dinas, ruang Sekretaris, ruang Kepala Bidang Pangan Hortikultura, serta Sub Bagian Keuangan.

Example 500x700

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting mulai dari kontrak kerja, dokumen pencairan anggaran, laporan pertanggungjawaban, bukti transaksi, hingga perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan bibit nanas 2024.

Setelah itu, penyidik melanjutkan penggeledahan ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel di kompleks Kantor Gubernur.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa tim penyidik menelusuri dokumen usulan kegiatan, alur pencairan anggaran, dan distribusi bibit sebagai bagian dari upaya menguatkan alat bukti.

Sejauh ini, sekitar 10 orang dari unsur dinas, rekanan, hingga pihak terkait lainnya telah diperiksa. Namun, Kejati menegaskan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *