Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Kasus Rokok Ilegal Merek Smith Mencoreng Bea , PMII Cabang Makassar Desak Kepala Kantor Mundur

864
×

Kasus Rokok Ilegal Merek Smith Mencoreng Bea , PMII Cabang Makassar Desak Kepala Kantor Mundur

Sebarkan artikel ini

Makassar, [14 Agustus 2025],Institusi Bea Cukai kembali tercoreng dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum pejabat Bea Cukai Makassar. Oknum tersebut diduga menerima suap dalam jumlah fantastis dari pengusaha rokok ilegal merek Smith, dengan imbalan meloloskan distribusi produk tanpa cukai resmi.

Pergerakan Mahasiswa Islam

Example 500x700

Indonesia ( PMII) wilayah Makassar, mengecam keras tindakan tersebut. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat menangkap dan mengusut tuntas semua oknum Bea Cukai yang terlibat dalam praktik haram ini.

“Tindakan ini adalah pengkhianatan terhadap tugas negara dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi Bea Cukai,” tegas  Afriansyah Aris Ketua PMII Cabang Makassar

Rokok ilegal, termasuk merek Smith yang diduga kuat diselundupkan tanpa cukai resmi, menyebabkan kerugian besar terhadap pendapatan negara. Selain merugikan keuangan negara, peredaran rokok ilegal juga mengancam kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan dan standar yang ditetapkan.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepemimpinan, PMII Kota Makassar mendesak Kepala Bea Cukai Makassar untuk mundur dari jabatannya. Mereka menilai, pembiaran atas praktik ilegal semacam ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan ketidakmampuan dalam menjaga integritas institusi.

“Kami menuntut transparansi, keadilan, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan terkait rokok ilegal di Indonesia. Pemerintah, melalui aparat penegak hukum dan instansi terkait, diharapkan dapat bertindak tegas dan memberantas praktik ilegal ini hingga ke akarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Kami akan terus memantau dan memberikan perkembangan informasi selanjutnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *