Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHukum

Kejati Sulsel Siap Dampingi KPU Sulsel Hadapi Gugatan PSU Pilkada Palopo

8
×

Kejati Sulsel Siap Dampingi KPU Sulsel Hadapi Gugatan PSU Pilkada Palopo

Sebarkan artikel ini

Makassar, 13 Juni 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan dalam menghadapi gugatan hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, SH., MH., usai menerima kunjungan Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, S.Sos., dan Komisioner KPU Sulsel Divisi Hukum, Upi Hastati, S.H., di Kantor Kejati Sulsel, Kamis (12/6/2025).

Agus Salim menegaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel, berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, telah siap siaga memberikan dukungan hukum penuh kepada KPU Sulsel. “Kami berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar, transparan, dan adil,” tegas Agus Salim. Kejati Sulsel akan mengerahkan seluruh sumber daya dan keahlian hukumnya untuk membela kepentingan KPU Sulsel dan menjaga integritas proses demokrasi di Kota Palopo.

Example 500x700

Kunjungan KPU Sulsel ke Kejati Sulsel merupakan langkah proaktif untuk mempersiapkan diri menghadapi gugatan yang telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menjelaskan jadwal persidangan yang telah ditetapkan oleh MK:

  • Sidang Pendahuluan: Selasa, 17 Juni 2025
  • Jawaban KPU Sulsel: Jumat, 20 Juni 2025
  • Putusan: Kamis, 26 Juni 2025

Hasbullah menambahkan, kerjasama yang telah terjalin baik antara KPU Sulsel dan Kejati Sulsel di masa lalu memberikan keyakinan bahwa pendampingan hukum ini akan berjalan efektif dan optimal. “Kami optimis dengan dukungan Kejati Sulsel, KPU Sulsel dapat menghadapi gugatan ini dengan tenang dan percaya diri,” ujarnya.

Gugatan PSU Pilkada Kota Palopo ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan kepala daerah. Dukungan penuh dari Kejati Sulsel diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjamin proses penyelesaian sengketa Pilkada Palopo berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Publik pun berharap agar proses hukum ini berjalan dengan cepat, transparan, dan menghasilkan putusan yang adil bagi semua pihak.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *