Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaNasional

Rakornas I di Palembang Rekomendasikan Skorsing Ketua Umum PP KAMMI

46
×

Rakornas I di Palembang Rekomendasikan Skorsing Ketua Umum PP KAMMI

Sebarkan artikel ini

Palembang, Sumatera Selatan – Rakernas I KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) yang berlangsung di Palembang pada 2-4 Mei 2025, mengakibatkan rekomendasi skorsing terhadap Ketua Umum PP KAMMI, Jundi Khalifatullah. Keputusan ini diambil setelah serangkaian diskusi dan perdebatan alot terkait ketidakhadiran Jundi dan kegagalannya memberikan klarifikasi atas sejumlah isu penting.

Muh. Imran, Ketua Umum KAMMI Daerah Makassar, menjelaskan kronologi kejadian dalam sebuah pernyataan resmi. Ia membantah isu yang beredar bahwa Rakornas I dibajak atau ilegal. Menurut Imran, forum berjalan dengan tertib, meskipun terdapat dinamika yang cukup tinggi.

Example 500x700

Ketidakhadiran Jundi Khalifatullah menjadi titik utama permasalahan. Meskipun hadir di pembukaan, field trip, dan penutupan, Jundi absen pada sesi penting diskusi dan tanya jawab yang berlangsung hingga Sabtu pukul 22.00 WIB. Forum menunggu kehadirannya untuk mendengarkan presentasi rancangan strategi gerakan ke depan dan klarifikasi terkait dua isu krusial: sebuah video viral yang menampilkan sambutan Jundi di depan pihak kepolisian, dan foto kegiatan Umroh yang melibatkan pengurus wilayah dan daerah.

Sekretaris Cordinator (SC) Rakornas, Haidir, menyatakan bahwa Jundi akan hadir, namun berkali-kali mengubah keterangannya mengenai waktu kedatangan. Hal ini memicu ketegangan di antara peserta. Permintaan Imran untuk melakukan konfirmasi langsung melalui telepon kepada Jundi pun tidak dipenuhi. Situasi semakin memanas hingga Imran hampir mengalami tindakan kekerasan fisik karena bersikeras meminta klarifikasi sebelum dilakukan voting.

Forum kemudian diskorsing selama 15 menit untuk meredakan situasi. Setelah skorsing, peserta memutuskan untuk merekomendasikan skorsing Jundi Khalifatullah karena ketidakhadirannya dan kegagalannya memberikan klarifikasi. Imran menekankan bahwa keputusan ini diambil dalam forum yang dihadiri oleh peserta Rakornas I, meskipun pembacaan dan penandatanganan konsideran sempat tertunda karena masalah teknis pencetakan dokumen. Keterlambatan ini disebabkan oleh persiapan dokumen yang memakan waktu sekitar satu jam, termasuk penggunaan kertas bekas untuk mencetak konsideran karena kehabisan kertas.

Imran menegaskan kembali bahwa isu yang menyebut Rakornas I sepi saat penetapan skorsing adalah tidak benar. Ia menjelaskan bahwa forum tetap berjalan, hanya pembacaan konsideran yang sempat tertunda karena masalah teknis. Ia juga memiliki bukti resmi mengenai pengesahan skorsing tersebut.

Keputusan Rakornas I ini kini akan ditindaklanjuti oleh Majelis Permusyawaratan Pusat (MPP) KAMMI. Perkembangan selanjutnya terkait skorsing Jundi Khalifatullah masih dinantikan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *