Palopo, Sulawesi Selatan – Penjabat (Pj.) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palopo untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) meskipun menghadapi kendala anggaran. Hal ini disampaikannya usai menerima audiensi dari Bawaslu di Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Jumat, 28 Februari 2025.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU di Kota Palopo. Sebelumnya, Kota Palopo termasuk dalam daftar 16 daerah di Indonesia yang dinyatakan “tidak sanggup” melaksanakan PSU berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri. Dari 24 daerah yang harus melaksanakan PSU, hanya 8 daerah yang dinyatakan sanggup.
“Ini adalah perintah negara, maka kita wajib melaksanakan PSU,” tegas Pj. Wali Kota Palopo. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palopo akan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan Musyawarah Besar Gabungan (MBG) sebagai sumber pendanaan sementara. Pemerintah Kota juga akan berupaya melakukan efisiensi anggaran untuk menutupi kekurangan dana.
Untuk menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan, Pj. Wali Kota Palopo berencana menggelar rapat koordinasi pada hari Senin mendatang. Rapat tersebut akan dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Bawaslu Palopo, Kepolisian Resor (Kapolres) Palopo, dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1403 Palopo.
Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, ibu Mardiana Rusli, SE., M.I.Kom, Ketua Bawaslu Kota Palopo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palopo, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palopo. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan semua pihak untuk memastikan pelaksanaan PSU di Kota Palopo berjalan lancar.
Meskipun menghadapi tantangan anggaran, komitmen Pj. Wali Kota Palopo untuk melaksanakan PSU menunjukkan dedikasi Pemerintah Kota Palopo dalam menjalankan amanat hukum dan menjaga proses demokrasi di daerah. Rapat koordinasi yang akan digelar pada hari Senin diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif untuk mengatasi kendala pendanaan dan memastikan PSU di Kota Palopo berjalan sesuai rencana.