Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Hukum

Siswa SMA 1 Gowa Jadi Korban Penganiayaan Beramai-ramai, Keluarga Lapor ke Polresta Gowa

×

Siswa SMA 1 Gowa Jadi Korban Penganiayaan Beramai-ramai, Keluarga Lapor ke Polresta Gowa

Sebarkan artikel ini

GOWA — Seorang siswa SMA Negeri 1 Gowa berinisial JHD diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan secara beramai-ramai oleh sekelompok pelajar di kawasan Jalan Basoi Dg Bunga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Peristiwa kekerasan tersebut memicu kekhawatiran menyebarnya tindakan kekerasan antarpelajar di lingkungan pendidikan.

Kejadian bermula ketika JHD bersama sejumlah teman sekolahnya sedang mengendarai sepeda motor mencari bengkel di sekitar lokasi tersebut. Di tengah perjalanan, rombongan mereka diduga dicegat oleh sekelompok orang yang tampak mengenakan pakaian seragam sekolah. Korban dan rekan-rekannya berusaha menghindar dan menyelamatkan diri, namun JHD tetap tidak luput dari tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut.

Example 500x700

Akibat peristiwa itu, JHD mengalami luka lecet pada bagian lutut serta benjolan di kepala. Pakaian yang dikenakannya juga rusak akibat perlakuan yang diterimanya. Usai kejadian, korban langsung dibawa ke RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan perawatan medis dan pemeriksaan lebih lanjut.

Keluarga korban kemudian memutuskan membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polresta Gowa. Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/9/1373/IX/2026/Polresta Gowa/Polda Sulawesi Selatan. Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku, sekaligus menarik perhatian pihak sekolah dan seluruh pemangku kepentingan agar mencegah terulangnya kembali tindakan kekerasan serupa.

Kepala SMA Negeri 1 Gowa, Salis Islamuddin, turut mendampingi siswanya saat melapor ke kepolisian. Ia menyampaikan bahwa persoalan ini memerlukan perhatian dan penanganan bersama, serta menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara pihak sekolah dan instansi terkait guna mencegah pertikaian antarpelajar yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lainnya.

Sementara itu, pihak korban menduga para pelaku berasal dari salah satu sekolah di wilayah Sungguminasa, meskipun hal tersebut masih perlu dibuktikan secara sah melalui proses penyelidikan yang sedang berjalan. Pihak sekolah berharap seluruh permasalahan yang terjadi di kalangan pelajar dapat diselesaikan secara bijak dan tidak berkembang menjadi aksi saling serang maupun tawuran yang lebih luas.

Penanganan kasus ini kini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kronologi peristiwa serta mengidentifikasi para pelaku berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang diperoleh di lapangan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *