Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Prof. Nurlaelah Abbas Raih Guru Besar, Angkat Teologi Islam Minoritas

×

Prof. Nurlaelah Abbas Raih Guru Besar, Angkat Teologi Islam Minoritas

Sebarkan artikel ini

Gowa – Anggota Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Hj. Nurlaelah Abbas, Lc., M.A., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kepakaran Teologi Islam Minoritas di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Senin (29/6/2026).

Prosesi pengukuhan berlangsung di Auditorium Kampus II UIN Alauddin Samata Kabupaten Gowa. Dalam pidato ilmiahnya yang berjudul “Rekonstruksi Teologi Islam Minoritas dalam Bingkai Masyarakat Pluralistik”, Prof. Nurlaelah Abbas menegaskan bahwa Islam mengajarkan penghormatan terhadap keberagaman serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Example 500x700

Menurutnya, Islam menghormati pluralitas dan mengajarkan umatnya untuk menghargai pemeluk agama maupun keyakinan lain tanpa membedakan suku, agama, atau latar belakang. Penghormatan terhadap kelompok minoritas, katanya, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran Islam dan perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Hamdan Juhannis, mengapresiasi pidato ilmiah yang disampaikan Prof. Nurlaelah Abbas. Menurutnya, tema tersebut mengajak masyarakat memahami bagaimana rasanya hidup sebagai kelompok minoritas.

Ia menjelaskan, masyarakat Sulawesi Selatan umumnya tumbuh dan beraktivitas di lingkungan yang mayoritas beragama Islam. Kondisi tersebut membuat sebagian orang belum memiliki pengalaman menjadi kelompok minoritas sehingga kemampuan beradaptasi di lingkungan yang berbeda menjadi penting.

Prof. Hamdan juga membagikan pengalamannya saat berada di Australia. Ia mengaku menghadapi keterbatasan fasilitas ibadah, seperti tidak tersedianya tempat wudu dan fasilitas air di toilet sebagaimana lazim dijumpai di Indonesia. Pengalaman tersebut memberikan pemahaman mengenai tantangan yang dihadapi umat Islam ketika hidup sebagai kelompok minoritas di negara lain.

Melalui pengalaman itu, ia berharap masyarakat dapat menumbuhkan empati serta memahami pentingnya menghormati dan memfasilitasi kelompok minoritas sebagaimana diajarkan dalam nilai-nilai Islam.

Pada kesempatan yang sama, UIN Alauddin Makassar juga mengukuhkan dua guru besar lainnya, yakni Prof. Dr. Azman, M.Ag. sebagai Guru Besar Kepakaran Hukum Islam dan Prof. Dr. St. Halimang, M.H.I. sebagai Guru Besar Kepakaran Sejarah Peradilan Islam.(Irfan)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *