MAKASSAR – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (24/06/2026). Aksi yang membawa lima tuntutan utama terkait kebijakan nasional ini berujung ricuh akibat tindakan yang dinilai represif oleh aparat kepolisian. Tiga orang kader PMII dilaporkan diamankan dan dibawa ke Polrestabes Makassar.
Kronologi Pergerakan Massa
Aksi dimulai sekitar pukul 15.11 WITA. Massa yang awalnya berjumlah 80 orang berkumpul di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, lalu bergerak menggunakan mobil komando dan konvoi kendaraan menuju titik kumpul pertama di Lapangan Hertasning.
Setelah konsolidasi singkat pada pukul 16.00 WITA, massa bergerak ke Kantor DPD KNPI Kota Makassar sebagai titik kumpul kedua. Di titik ini, kekuatan massa bertambah hingga mencapai sekitar 160 orang. Di bawah komando Jenderal Lapangan, Sahabat Siti Nurul Ikhsani dan didampingi langsung oleh Ketua Umum PC PMII Kota Makassar, Sahabat Muhammad Arfiansyah Aris massa kemudian bertolak menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Setibanya di depan Kantor DPRD Sulsel, massa aksi menyampaikan orasi ilmiah secara bergantian hingga pukul 17.11 WITA. Terdapat lima tuntutan utama yang dibawa dalam aksi ini, di antaranya:
- Menegakkan Amanat Pasal 33 UUD 1945 Secara Berdaulat
- Mengembalikan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah
- Memperkuat Kemandirian Ekonomi Nasional
- Melakukan Reshuffle dan Efisiensi Struktur Kabinet Berdasarkan Kompetensi dan Otoritas
- Mereset Badan Gizi Nasional (BGN), Membubarkan KDMP, serta Menyejahterakan Guru
Selain itu massa aksi juga berorasi secara bergantian dengan menyampaikan beberapa isu/tuntutan turunan diantaranya :
- Mendesak dilakukannya reset terhadap Badan Gizi Nasional.
- Membubarkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
- Meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
- Menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum berjalan efektif.
- Mendesak pengawasan ketat dan transparan terhadap Program MBG guna mengantisipasi potensi penyimpangan dan dugaan praktik korupsi.
Pernyataan sikap dan selebaran massa aksi kemudian diterima secara resmi oleh staf administrasi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Eskalasi Situasi dan Tindakan Represif Aparat Kondisi mulai memanas sekitar pukul 17.46 WITA ketika sejumlah aparat kepolisian mendatangi lokasi. Ketegangan dipicu oleh upaya aparat yang dinilai tidak proporsional saat memadamkan api yang digunakan dalam aksi.
Situasi kemudian berkembang menjadi tindakan represif. Berdasarkan laporan di lapangan, salah seorang peserta aksi diseret dan mengalami tindakan kekerasan berupa injakan sepatu pada bagian tubuh hingga menyebabkan luka di bagian leher.
Dalam insiden tersebut, pihak kepolisian mengamankan tiga orang kader PMII, yaitu Sahabat MF, Sahabat F, dan Sahabat WAS. Ketiganya langsung dibawa ke Kantor Polrestabes Makassar.
Penangkapan tersebut, pada pukul 18.30 WITA, massa aksi segera bergerak menuju Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk melakukan koordinasi pendampingan hukum. Di saat yang sama, aksi solidaritas dibentuk guna mengawal proses pemeriksaan di Polrestabes Makassar dan memastikan hak-hak hukum ketiga kader tersebut terpenuhi.
“Hingga saat ini, PC PMII Kota Makassar terus melakukan koordinasi intensif dengan tim advokasi dan LBH. Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan keselamatan sahabat-sahabat kami, serta menuntut pertanggungjawaban atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.” tutur Korlap, Nurul
Kontak/Informasi Lebih Lanjut:
Pengurus Cabang PMII Kota Makassar
CP Muhammad Arfiansyah Aris, S. IP. +62 882-4603-5590
















