Oleh: Munawir Kamaluddin
Dalam lanskap politik global yang terus bergejolak, kita sedang menyaksikan bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi perubahan karakter kekuasaan itu sendiri.
Dunia hari ini tidak hanya dipenuhi oleh persaingan kepentingan, tetapi juga oleh figur-figur yang memimpin dengan pendekatan konfrontatif, penuh kalkulasi, dan sering kali miskin kedalaman etik. Salah satu sosok yang kerap menjadi pusat perbincangan dalam konteks ini adalah Donald Trump yakni figur yang gaya kepemimpinannya memicu perdebatan panjang, antara keberanian dan kontroversi, antara strategi dan sensitivitas moral.
Pertanyaan mendasar pun mengemuka, sederhana namun mengguncang, ketika kekuasaan tidak lagi dituntun oleh etika, lalu apa yang membedakan kepemimpinan dari sekadar ambisi yang dibungkus legitimasi? , Ketika kepentingan nasional dipaksakan tanpa mempertimbangkan keadilan global, bukankah itu sedang membuka pintu bagi ketidakstabilan yang lebih luas dan berbahaya?
Kita melihat pola yang berulang dalam model kepemimpinan antagonistik, dunia dipersempit menjadi dua kutub, yakni “kawan” atau “lawan”. Tidak ada ruang abu-abu, tidak ada ruang dialog yang jujur. Retorika menjadi keras, bahkan provokatif. Kebijakan luar negeri dijalankan dengan standar ganda, mendukung sekutu meskipun melanggar prinsip kemanusiaan, tetapi menekan pihak lain dengan alasan yang sama.
Dalam situasi seperti ini, politik tidak lagi menjadi alat membangun peradaban, tetapi berubah menjadi instrumen dominasi. Dimana efek nyata, bukan sekadar teori. Ketegangan meningkat, konflik berkepanjangan tak terhindarkan, krisis kemanusiaan meluas, dan ketidakpastian global menjadi keniscayaan. Dunia terasa seperti panggung besar yang kehilangan sutradara moralnya.
Dark Triad merujuk pada tiga dimensi kepribadian: narsisme (narcissism), machiavellianisme (manipulatif dan kalkulatif), dan psikopati (kurangnya empati dan impulsivitas). Ketiganya bukan sekadar label, tetapi kerangka untuk memahami bagaimana seseorang memandang dirinya, orang lain, dan dunia. Dalam konteks kepemimpinan, ketika ketiga sifat ini hadir secara dominan, maka kekuasaan berpotensi berubah dari alat pelayanan menjadi instrumen dominasi.
Secara ilmiah, konsep ini sering dikaitkan dengan kecenderungan Antisocial Personality Disorder, sebuah kondisi di mana individu menunjukkan pola perilaku yang mengabaikan norma sosial, kurang empati, dan cenderung manipulatif. Tentu, diagnosis klinis tidak bisa dilakukan tanpa evaluasi profesional, namun pendekatan analitis ini membuka ruang refleksi, bagaimana karakter tertentu dapat memengaruhi arah kebijakan publik dan dinamika global.
Dalam diri Trump (banyak pengamat melihat ), ekspresi narsisme yang kuat, keyakinan berlebih pada diri sendiri, kebutuhan akan pengakuan, serta kecenderungan menempatkan dirinya sebagai pusat dari segala narasi. Narsisme ini tidak selalu tampak sebagai kelemahan, dalam batas tertentu, ia bisa menjadi sumber kepercayaan diri. Namun ketika ia melampaui batas, ia berubah menjadi ketidakmampuan untuk menerima kritik, dan bahkan penolakan terhadap realitas yang tidak sesuai dengan kehendaknya.
Di sisi lain, unsur machiavellianisme terlihat dalam gaya komunikasi dan strategi politiknya, yakni tajam, konfrontatif, dan sering kali memecah belah. Politik tidak lagi menjadi ruang dialog, tetapi arena dominasi. Lawan tidak dipahami, tetapi dikalahkan. Perbedaan tidak dijembatani, tetapi dipertajam. Dalam lanskap seperti ini, kebenaran sering kali menjadi relatif, bergantung pada siapa yang paling keras bersuara.
Lebih jauh lagi, kritik terhadap gaya kepemimpinannya juga menyoroti kecenderungan impulsivitas dan minimnya empati, ciri yang sering dikaitkan dengan spektrum psikopati. Keputusan diambil cepat, terkadang tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang. Retorika yang keras sering kali mengabaikan sensitivitas sosial, bahkan dalam isu-isu kemanusiaan yang kompleks.
Padahal dalam perspektif Islam, kekuasaan bukanlah simbol supremasi, melainkan amanah yang sarat tanggung jawab. Allah SWT. menegaskan:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90)
Ayat ini bukan sekadar seruan normatif, melainkan prinsip universal yang melintasi ruang dan waktu. Keadilan tidak boleh selektif, tidak boleh tunduk pada kepentingan, dan tidak boleh dipolitisasi.Ketika keadilan kehilangan independensinya, maka kekuasaan berubah menjadi alat penindasan yang halus namun sistematis.
Rasulullah SAW. pun memberikan peringatan yang menggugah kesadaran sejarah:
إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ
“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah karena jika orang terpandang mencuri mereka membiarkannya, tetapi jika orang lemah mencuri mereka menegakkan hukuman atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini seolah menjadi cermin bagi dunia modern. Ketika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, ketika yang kuat dilindungi sementara yang lemah ditekan, maka kehancuran bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan yang menunggu waktu.
Lebih jauh, Islam mengajarkan prinsip coexistence, yaitu hidup berdampingan dengan damai, bahkan terhadap pihak yang berbeda:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ… أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu…” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Ini adalah fondasi hubungan internasional yang berkeadaban, bukan dominasi, tetapi dialog, bukan tekanan, tetapi kerja sama, bukan kecurigaan, tetapi saling menghormati.
Namun ketika prinsip-prinsip ini diabaikan, dunia berubah menjadi arena kompetisi tanpa etika. Negara-negara besar berlomba memperkuat pengaruh, sementara negara kecil sering kali menjadi korban dari tarik-menarik kepentingan yang tidak mereka ciptakan.Ketidakpercayaan tumbuh, dan stabilitas global perlahan terkikis.
Ali bin Abi Thalib RA. mengingatkan dengan kalimat yang sederhana namun tajam:
الظُّلْمُ لَا يَدُومُ، وَإِنْ طَالَ
“Kezaliman tidak akan bertahan, meskipun tampak lama.”
Ini bukan sekadar nasihat moral, tetapi hukum sejarah yang berulang. Setiap ketidakadilan akan melahirkan reaksi, baik dalam bentuk perlawanan, krisis, maupun runtuhnya sistem yang menopangnya.
Imam Al-Mawardi menegaskan dalam karya monumentalnya:
صَلَاحُ الدُّنْيَا بِالْعَدْلِ
“Kebaikan dunia tegak dengan keadilan.”
Kalimat ini mengandung pesan yang dalam: dunia tidak runtuh karena kurangnya kekuatan, tetapi karena hilangnya keadilan. Dunia tidak kacau karena perbedaan, tetapi karena ketidakadilan dalam mengelola perbedaan.
Maka pada akhirnya, kita tidak sedang berbicara tentang satu individu, tetapi tentang sebuah fenomena besar, ketika kekuasaan kehilangan kompas moral. Ketika politik berjalan tanpa nilai. Ketika keputusan besar dunia ditentukan bukan oleh kebenaran, tetapi oleh keuntungan.
Di titik inilah, dunia membutuhkan lebih dari sekadar pemimpin kuat, ia membutuhkan pemimpin yang bijaksana, Bukan yang paling keras suaranya, tetapi yang paling jernih nuraninya. Bukan yang paling besar kekuasaannya, tetapi yang paling adil keputusannya.
Karena sejatinya, kekuasaan bukan diukur dari seberapa luas ia menguasai dunia, tetapi dari seberapa mampu ia menahan diri dari ketidakadilan.
Dan mungkin, di tengah hiruk-pikuk ambisi global, inilah pesan yang paling sunyi namun paling penting, bahwa dunia tidak akan damai oleh kekuatan, tetapi oleh keadilan yang hidup dalam hati para pemimpinnya.
Wallahu A’lam Bish-Shawab🙏Mk
SEMOGA BERMANFAAT
Al-Fakir. Munawir Kamaluddin














