LUWU UTARA – Masyarakat Desa Bungadidi, Kabupaten Luwu Utara, menyampaikan kekhawatiran atas adanya aktivitas pengerukan material di dasar sungai menggunakan alat berat jenis ekskavator. Aktivitas ini pertama kali ditemukan warga pada Kamis (6/8/2026).
Lokasi pengerukan berada sekitar 300 meter dari jembatan provinsi penghubung Kabupaten Luwu Utara dengan Kabupaten Luwu Timur. Selain dekat infrastruktur vital tersebut, lokasi juga berjarak tidak jauh dari kebun warga, kawasan permukiman, serta area pemakaman keluarga.
“Kami khawatir jika pengerukan terus dilakukan, bisa berdampak pada kebun masyarakat, area pemakaman keluarga, bahkan kestabilan jembatan provinsi yang tidak jauh dari sini,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Berdasarkan informasi yang diterima warga, aktivitas dengan alat berat tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu minggu. Warga juga menyebut adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Bungadidi, Kaso Andi Baso, dalam kegiatan ini. Namun, dugaan tersebut hingga saat ini belum terkonfirmasi secara resmi dan masih memerlukan pembuktian dari pihak berwenang. Begitu pula status kepemilikan alat berat serta legalitas pengambilan material di lokasi belum dapat dipastikan.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum bersama instansi teknis terkait segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan menyeluruh. Warga berharap pihak berwenang memeriksa kelengkapan dokumen perizinan, pihak yang mengelola kegiatan, pemilik alat berat, serta asal-usul material yang dikeruk.
“Jika memang memiliki izin dan sesuai aturan, silakan diperiksa. Namun jika tidak berizin atau melanggar ketentuan, kami harap segera dihentikan dan ditindak sesuai hukum,” tegas warga.
Selain verifikasi administrasi, warga juga meminta dilakukan kajian teknis untuk memastikan aktivitas tersebut tidak mengganggu kestabilan alur sungai maupun struktur jembatan penghubung kedua kabupaten itu.
Masyarakat berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari Polres Luwu Utara dan dinas terkait. Pemeriksaan diharapkan berjalan objektif dan profesional. Apabila ditemukan pelanggaran, warga meminta kegiatan dihentikan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan aktivitas pengerukan, legalitas kegiatan, kepemilikan alat berat, maupun keterlibatan pihak yang disebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak terkait. Pengaduan warga disampaikan semata-mata karena kekhawatiran terhadap keselamatan lingkungan, aset warga, dan infrastruktur daerah.
















