MAKASSAR — Janji penghentian pemadaman listrik bergilir di Sulawesi Selatan yang ditargetkan tuntas paling lambat 4–5 September 2026 belum terbukti di lapangan. Hingga Minggu (6/9), pemadaman masih terjadi, memicu kritik keras dari PW KAMMI Sulawesi Selatan yang menuntut penjelasan akuntabel dan tindakan nyata demi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha.
Kondisi terbaru menunjukkan PLN ULP Sungguminasa masih menjadwalkan pengaturan beban di wilayah Kabupaten Gowa, padahal sebelumnya Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Ismail Bachtiar, telah menyampaikan target penyelesaian menyusul perbaikan pembangkit dan gardu yang mengalami gangguan.
Mewakili PW KAMMI dan aktivis pemerhati kebijakan publik, Muh Imran, S.Sos., menegaskan masyarakat tidak butuh sekadar janji, melainkan kejelasan. “Kalau sudah disampaikan paling lambat 4 atau 5 September tuntas, masyarakat berhak mempertanyakan mengapa hari ini masih ada pemadaman?” tegasnya.
Ia menyoroti dampak serius bagi ekonomi rakyat: “Listrik adalah nafas ekonomi. Banyak UMKM bergantung penuh pada listrik; padam berulang merugikan produksi, omzet, hingga penyimpanan barang.”
Merespons situasi, PW KAMMI Sulsel mendesak enam poin:
1. PLN jelaskan kondisi sistem dan alasan pemadaman masih terjadi;
2. DPR RI (Komisi VI) berikan penjelasan perkembangan janji publik;
3. Terbitkan jadwal perbaikan yang jelas, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan;
4. Lindungi UMKM dan sektor ekonomi dari dampak kerugian;
5. Evaluasi ketahanan sistem kelistrikan secara menyeluruh;
6. Buka informasi transparan tentang penyebab, progres, dan kapasitas pasokan.
Muh Imran menegaskan pengawasan ini bukan serangan personal, melainkan kontrol publik terhadap layanan dasar. “Kami hargai ikhtiar perbaikan, namun target harus terbukti nyata. Jangan biarkan publik hanya diberi janji,” ujarnya.
PW KAMMI Sulsel akan terus mengawal isu ini hingga tercapai pasokan listrik stabil dan andal, mengingat listrik merupakan infrastruktur penting bagi kehidupan dan perekonomian masyarakat Sulawesi Selatan.
















