Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

FGD Konservasi Pegunungan Latimojong: Dorong Status Taman Nasional & Strategi Cegah Kerusakan Hutan

×

FGD Konservasi Pegunungan Latimojong: Dorong Status Taman Nasional & Strategi Cegah Kerusakan Hutan

Sebarkan artikel ini

LUWU – Yayasan Lestari Alam Luwu (YLA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Seruan Konservasi di Pegunungan Latimojong dan Strategi Pencegahan Antisipatif terhadap Potensi Perambahan Hutan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)”, Jumat (8/5/2026) pukul 14.20 WITA di Aula Kantor Bappelitbangda Kabupaten Luwu. 

Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, aktivis lingkungan, kelompok tani hutan, penyuluh kehutanan, hingga komunitas pecinta alam.

Example 500x700

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi strategis ini adalah Kepala Bappelitbangda Luwu Dr. Moh. Arsal Arsyad, S.STP., M.Si.; Ketua Yayasan Lestari Alam Luwu Ismail Ishak; Akademisi Universitas Andi Djemma (Unanda) Dr. Hadija Aziz, S.Hut., M.Si.; Kepala KPH Latimojong Hasrul, S.Hut., M.Si.; Perwakilan BKSDA Idham, S.Hut., M.Hut.; serta Ketua Aman Tana Luwu Dr. Abdurahman Nur, SH, MH.

Dalam pemaparannya, seluruh narasumber sepakat menegaskan bahwa Pegunungan Latimojong merupakan kawasan strategis ekologis bagi Sulawesi Selatan. Kawasan ini berfungsi utama sebagai sumber mata air bagi masyarakat sekitar, habitat berbagai jenis flora dan fauna endemik, serta penyangga keseimbangan lingkungan hidup yang sangat vital.

Diskusi berfokus pada berbagai ancaman yang mengintai kawasan tersebut, mulai dari perambahan hutan, pembukaan lahan secara liar, perburuan satwa dilindungi, aktivitas pertambangan tanpa izin, hingga risiko kebakaran hutan dan lahan. Para peserta menilai, jika ancaman ini tidak ditangani secara serius, dampak buruknya akan langsung dirasakan berupa bencana banjir, tanah longsor, hingga kekeringan yang merugikan masyarakat luas.

Untuk menjawab tantangan tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis diantaranya  Memperkuat sistem pengawasan terpadu lintas sektor agar pengendalian kawasan lebih efektif, Mengintensifkan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar hutan agar sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam.

Selanjutnya Melakukan pemberdayaan ekonomi warga di sekitar kawasan, sehingga kesejahteraan masyarakat terjaga tanpa harus merusak hutan dan Mendorong penguatan status hukum kawasan Pegunungan Latimojong menjadi Taman Nasional, guna memperkuat payung hukum, perlindungan, dan tata kelola konservasi secara nasional.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, penyampaian materi edukasi, serta tanya jawab mendalam mengenai upaya pencegahan kerusakan, penanggulangan Karhutla, dan pemahaman regulasi kawasan hutan yang berlaku.

Acara ditutup pukul 18.10 WITA berjalan lancar, aman, dan terkendali. Hasil rekomendasi FGD ini nantinya akan disusun menjadi dokumen masukan penting bagi pemerintah daerah dan pihak terkait dalam merumuskan kebijakan pelestarian jangka panjang Pegunungan Latimojong. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *