Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

DPRD Dorong Terbentuknya Perda Penguatan Toleransi di Kota Makassar

×

DPRD Dorong Terbentuknya Perda Penguatan Toleransi di Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar sukses menyelenggarakan kegiatan “Dialog Kerukunan Bagi Tokoh Masyarakat Lintas Agama FKUB Kota Makassar Tahun 2026”. Acara yang berlangsung di Hotel Sultan Alauddin pada Senin, 08 Juni 2026 ini mengusung tema besar: “Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju untuk Makassar Mulia”.

Kegiatan strategis ini menghadirkan para tokoh masyarakat lintas agama dari berbagai penjuru Kota Makassar, serta perwakilan dari Kelurahan Sadar Kerukunan se-Kota Makassar.

Example 500x700

DPRD Siap Kawal Regulasi Penguatan Kerukunan dan peran FKUB

Hadir sebagai narasumber pertama, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya payung hukum yang kuat bagi keberlangsungan program-program kerukunan di Makassar. Menurutnya, FKUB memerlukan penguatan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda).

Muchlis menegaskan dua poin penting terkait hal tersebut:

FKUB Perlu Diperhatikan: Peran FKUB sangat vital, sehingga dukungan fasilitas dan anggaran dari pemerintah harus lebih dioptimalkan.

Siap Mengawal Perda: Sebagai representasi rakyat di parlemen, ia berkomitmen penuh untuk mengawal lahirnya regulasi daerah khususnya perda untuk Penguatan kerukunan dan kehidupan toleransi dalam bermasyarakat di Kota Makassar.

Merawat Keragaman untuk Kemajuan Bersama

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Makassar, Prof. Dr. H. Arifuddin Ahmad, M.Ag., dalam pemaparan dialognya menjelaskan bahwa posisi FKUB adalah mitra strategis Pemerintah Kota Makassar. Ia menekankan bahwa merawat toleransi hari ini tidak bisa lagi sekadar “damai” di permukaan, melainkan harus melangkah ke arah kemajuan yang konkret.

“Jika keragaman diolah dengan baik, ini akan menjadi energi yang sangat kuat untuk mewujudkan harmonisasi Sikatutui (saling menjaga)—sebuah harmoni dalam keragaman. Kuncinya, perlu ada kepedulian yang nyata antar sesama,” ujar Arifuddin.

Peran Sentral Tokoh Masyarakat

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPP IMMIM, Ishaq Samad, yang juga hadir dalam forum tersebut mengingatkan kembali esensi dari peran para tokoh publik di tingkat akar rumput.

Menurutnya, tokoh masyarakat memiliki peran sentral dalam menjaga kerukunan dan harmoni umat. Sikap keteladanan, ruang dialog yang terus dibuka, serta kolaborasi aktif antarumat beragama menjadi kunci utama dalam memperkokoh persatuan di tengah keberagaman warga Kota Makassar.

Melalui dialog ini, FKUB Makassar berharap seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi lebih erat, demi mewujudkan visi Makassar yang mulia, aman, dan berkebudayaan maju.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *