MAKASSAR, 3 FEBRUARI 2026 – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam acara Taklimat dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari peluncuran Gerakan Bersih Sampah di Lingkungan Sekitar dan Kantor yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Aksi bersih lingkungan tersebut menjadi bukti komitmen institusional Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan mandat Presiden untuk menghidupkan kembali budaya bersih sebagai prioritas nasional. Presiden Prabowo menegaskan bahwa disiplin menjaga kebersihan harus menjadi sikap dasar seluruh aparatur negara, baik di lingkungan kerja maupun ruang publik.
Kegiatan di Sulawesi Selatan dilaksanakan oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Sulsel dan dipimpin langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sulsel, Kombes Pol. Hajat Mabrur Bujangga, S.H., S.I.K., M.H. Acara berlangsung pada hari Selasa, 3 Februari 2026, berlokasi di Jalan Kemauan 5 Nomor 34, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Personel Intelkam Polda Sulsel secara aktif terlibat dalam pembersihan area kantor dan lingkungan sekitar. Rangkaian kegiatan meliputi pengumpulan sampah, pembersihan saluran air, serta penataan area kerja. Seluruh aktivitas dilakukan secara tertib dan terkoordinasi sebagai bentuk keteladanan institusi kepada masyarakat.
Direktorat Intelkam Polda Sulsel memaknai kegiatan ini sebagai langkah awal yang berkelanjutan. Arahan Presiden dalam Taklimat dan Rakornas 2026 menekankan bahwa budaya bersih harus dibangun melalui tindakan nyata dan konsisten, dimulai dari aparatur negara sebagai contoh utama.
Melalui kegiatan ini, Polda Sulsel menunjukkan kesiapan menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam aksi lapangan yang konkret. Gerakan bersih lingkungan diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif, meningkatkan kualitas lingkungan kerja, serta menumbuhkan kembali nilai disiplin dan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.
Sumber: Humas Polda Sulawesi Selatan
















