Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Prof Sukardi Weda Resmi Menyandang Maheswara Utama BPIP RI

61
×

Prof Sukardi Weda Resmi Menyandang Maheswara Utama BPIP RI

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Prof Sukardi Weda, yang juga guru besar Universitas Negeri Makassar (UNM) baru saja mendapatkan sertifikat, PIN, dan kalung dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sertifikat yang ditandatangani oleh Kepala BPIP, Bapak Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA PhD, pada 29 September 2025.

Penyerahan sertifikat dilaksanakan secara hybrid pada 11 November 2025 dirangkaikan pembukaan ToT bagi calon pengajar Diklat PIP Kualifikasi Utama Angkatan II Tahun 2025.

Example 500x700

Prof Dr Sukardi Weda tercatat sebagai peserta ToT Pengajar Diklat PIP Kualifikasi Utama Angkatan I Tahun 2025.

Prof. Dr. M. Amin Abdullah, yang juga salah satu narasumber pada ToT bagi Calon Pengajar Diklat PIP Kualifikasi Utama, Angkatan Tahun 2024 yang digelar di Hotel Vertu Jakarta Pusat, 9 Juli 2025 dengan sangat bijaksana dan penuh energi menyampaikan materinya di hadapan 126 peserta ToT, yang terdiri dari dua kualifikasi, yakni 88 orang calon pengajar Diklat PIP Kualifikasi Utama (Maheswara) dan 38 orang calon pengajar Diklat PIP Kualifikasi Utama (Penceramah) Angkatan Tahun 2024.

Dalam pemaparannya, Prof M. Amin Abdullah, yang akrab disapa oleh para peserta ToT dengan nama Prof. Amin, menyebutkan satu kata yang sangat menyentuh, yaitu menubuh. Menubuhkan berarti mewujudkan, menjelmakan, menyatukan (dengan), dan oleh penulis dapat dipandang sebagai internalisasi dan eksternalisasi, yakni menubuhkan Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari. Menubuhkan bukan mendoktrin, demikian kira-kira makna dari kata tersebut, bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila itu perlu menjelma dalam diri sanubari kita dan mewujudkannya dalam perilaku kita dalam berbangsa dan bernegara.

Pancasila bukan hanya dipandang sebagai artefak atau benda bersejarah yang menghiasi ruang-ruang publik kita. Pancasila bukan hanya dikenang pada 1 Juni saja saat memperingati sekaligus mengadakan upacara bendera untuk mengenang kelahirannya, Pancasila bukan hanya dimasukkan dalam kurikulum kita sebagai salah satu mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah dan mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi, tetapi juga bagaimana Pancasila itu dipahami dan diamalkan dalam kehidupan kita sehari-hari.

Sebagai masyarakat biasa, masyarakat marginal, pekerja serabutan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam berinteraksi denganmasyarakat di lingkungannya. Bagi masyarakat menengah ke atas, menjelmakan nilai-nilai Pancasila dalam bertingkah dan bertutur. Demikian halnya bagi para elit dan para pejabat publik dan pejabat tinggi negara, supaya memperlihatkan cara bernegara yang santun, bukan mempertontonkan ucapan dan perilaku yang tidak mencerminkan manusia beradab sebagaimana yang diharapkan oleh Pancasila dan para pendiri bangsa ini.

Para pendiri bangsa, seperti Sukarno, Radjiman Wediodiningrat, Mr. Muh. Yamin, Moh. Hatta, Hadji Agus Salim, Soepomo, dan lain-lain meneteskan air mata melihat kondisi bangsa hari ini, di mana para generasinya tidak sedikit yang tidak paham akan Pancasila dengan sila-sila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Mereka, para generasi muda milenial, melek dengan teknologi dengan berbagai macam platformnya, namun gagap dengan arti, makna, nilai, dan sila demi sila dalam Pancasila yang menjadi pandangan hidupnya dan dasar negaranya.

Sebagai lembaga yang memiliki perhatian besar untuk merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian, pemerintah daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya, maka selayaknya BPIP berperan sungguh-sungguh untuk mengejawantahkan tugas mulia tersebut demi terwujudnya negara yang aman, tenteram, dan damai sebagaimana yang kita impikan bersama, yaitu, negara yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Untuk lebih memperkokoh tugas dan tanggung jawab BPIP, maka perlu ditingkatkan keberadaannya melalui Undang-Undang. Beberapa hari terakhir, publik menyaksikan di layar kaca dan pemberitaan di media tentang
RDP Pembahasan RUU BPIP. Pemerintah bersama dengan DPR merancang RUU BPIP yang mengatur tentang Pancasila sebagai dasar negara dan BPIP sebagai lembaga yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk melakukan kebijakan strategis dalam Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Yang di dalam RUU BPIP tersebut memuat tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur BPIP.

Tujuan RUU BPIP adalah memperkuat posisi Pancasila dan lembaga BPIP. Sebagai dasar dan ideologi negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, maka Pancasila perlu direstorasi. Yakni melakukan upaya penguatan Pancasila dan atribut-atribut yang mengikutinya dari tangan-tangan, aliran-aliran, dan pikiran-pikiran yang ingin melemahkannya.

Pancasila merupakan dasar resmi kebangsaan dan kenegaraan yang menjadi milik semua warga negara Indonesia yang tidak identik dengan rezim tertentu, untuk itu setiap upaya revitalisasi Pancasila mencerminkan kegairahan untuk mencari kontekstualisasi prinsip-prinsip dasar kebangsaan dan kenegaraan “-demikian As’Ad Said Ali dalam buku berjudul: Negara Pancasila, Jalan Kemaslahatan Berbangsa, yang ditulis tahun 2009.” Dengan demikian, Rancangan Undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang sedang dibahas di Baleg DPR perlu mendapatkan dukungan dari segenap elemen bangsa.

Berbagai dukungan dari sejumlah tokoh dan elemen bangsa telah mengalir tak terbendung. Dukungan penuh datang dari Menteri Hukum Republik Indonesia terhadap proses pengesahan RUU BPIP menjadi UU BPIP. PP GM FKPPI (Pengurus Pusat Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri) siap mengawal pembahasan RUU BPIP, agar BPIP ke depan semakin optimal menjalankan program implementasi nilai-nilai Pancasila. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga tidak ketinggalan memberikan dukungan kepada RUU BPIP, Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa pentingnya RUU BPIP untuk perkuat Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam RDP bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Jimly mengatakan RUU BPIP merupakan kebutuhan yang sangat urgen untuk mendukung pelaksanaan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sebagai tokoh bangsa, Jimly juga menegaskan pentingnya kehadiran RUU BPIP, yang menjadi dasar hukum yang kuat bagi struktur dan kelembagaan BPIP sehingga peran BPIP semakin optimal dan berkesinambungan dalam menanamkan nilai-nilai ideologiPancasila kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan masih banyak tokoh lainnya yangmenyatakan dukungan penuh terhadap RUU BPIP, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045 yang kita dambakan bersama.

Sebagai Maheswara atau Pengajar Diklat PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila) Kualifikasi Utama bersedia untuk membumikan nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila, yakni nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan sosial.

Irfan/Sukardi Weda

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *