Luwu Utara, 3 Oktober 2025 – Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI) dengan tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk memberikan kejelasan terkait realisasi dana hibah yang dijanjikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan untuk penanganan bencana longsor di Desa Minanga, Kecamatan Rongkong. Desakan ini muncul akibat lambatnya penanganan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
Dana hibah yang diserahkan pada 17 Maret 2025 di Makassar, awalnya diharapkan menjadi solusi cepat untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat longsor. Namun, hingga saat ini, реаlizаѕі dana tersebut masih belum jelas, sementara kondisi jalan Rongkong–Minanga terus memburuk dan telah menyebabkan sejumlah kecelakaan.
Menurut catatan HMRI, pada 8 Maret 2025 lalu, longsor memutuskan akses masyarakat, terutama warga Desa Minanga. Akibatnya, aktivitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat terganggu. Tragisnya, pada 15 April 2025, sepasang suami istri menjadi korban akibat kondisi jalan yang rusak parah. Kejadian serupa kembali terjadi pada 24 September 2025, menambah daftar panjang dampak buruk dari infrastruktur yang tidak memadai.
“Ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi soal keselamatan masyarakat. Jalan rusak akibat longsor sudah memakan korban. Dana hibah yang semestinya menjadi solusi justru mandek tanpa kejelasan,” tegas Agel, salah seorang kader HMRI, dalam pernyataan resminya.
HMRI menilai lambannya penanganan ini sebagai bentuk pengabaian terhadap penderitaan masyarakat Rongkong. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk bertindak cepat dan tidak membiarkan warga terus menghadapi risiko di jalan yang rusak parah.
Oleh karena itu, HMRI mengajukan dua tuntutan utama:
1. Transparansi Dana Hibah: HMRI meminta pemerintah daerah untuk membuka informasi seluas-luasnya mengenai posisi dana hibah dan rencana implementasinya.
2. Keterlibatan Masyarakat: HMRI menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pemantauan реаlizаѕі dana hibah, agar prosesnya lebih transparan dan akuntabel.Rezky Hidayat, Ketua HMRI, menambahkan, “Setelah beberapa bulan berlalu, dana hibah tersebut belum direalisasikan, menimbulkan pertanyaan di berbagai kalangan. Ada apa? Ini harus dipertanyakan.”
HMRI berjanji akan terus mengawal isu ini hingga реаlizаѕі dana hibah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Rongkong. Mereka juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan memberikan masukan konstruktif demi perbaikan infrastruktur di wilayah tersebut.
Rencananya HMRI pertanggal 03 oktober memasukan surat permohonan RDP di dprd luwu utara.
















