Makassar, 16 Juni 2025 – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menerima audiensi dari Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Senin, 16 Juni 2025. Kunjungan yang dipimpin Plt. Kepala Kanwil VI KPPU, Hasiholan Pasaribu, bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendorong regulasi ekonomi yang lebih sehat di Sulawesi Selatan.
Hasiholan menjelaskan KPPU Kanwil VI siap berkontribusi dalam penyusunan regulasi daerah, khususnya pencegahan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat (UU No. 5 Tahun 1999), serta mendukung penguatan UMKM (UU No. 20 Tahun 2008). Ia berharap sinergi dengan DPRD Sulsel akan meningkatkan efektivitas pengawasan dan penyusunan regulasi ekonomi daerah, menciptakan iklim usaha yang adil.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menyebutkan DPRD sering menerima aduan masyarakat terkait persaingan usaha, misalnya tarif angkutan di Makassar. Keterlibatan KPPU dalam pembahasan rancangan peraturan daerah dinilai penting untuk memastikan produk hukum tidak bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dan melindungi UMKM.
Kedua pihak berkomitmen mempererat koordinasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang sehat dan kompetitif
















