Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Komplotan DPO Pembobol Warung di Makassar Dibekuk Resmob Mamajang

16
×

Komplotan DPO Pembobol Warung di Makassar Dibekuk Resmob Mamajang

Sebarkan artikel ini

Makassar – Ungkapan “setiap kejahatan pasti meninggalkan jejak” terbukti kembali. Setelah kurang lebih setahun berlalu, Unit Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pembobolan warung kelontongan. Ketekunan dan kejelian petugas mengarah pada penangkapan dua pelaku, MZ alias BILONG dan FN alias PAJIRONG, yang diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Makassar pada Minggu malam (7/7/2025). Kedua pelaku, yang masih di bawah umur, merupakan bagian dari komplotan yang beraksi di malam hari.

Ipda Muhammad Rizal Taha, SH, Panit Resmob Polsek Mamajang, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim berhasil melacak keberadaan para pelaku. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya. Hasil kejahatan, yang ditaksir mencapai lima juta rupiah, digunakan pelaku untuk bersenang-senang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kejadian pembobolan sendiri terjadi pada September 2023. Polisi masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang terkait.

Example 500x700

Panit Resmob Polsek Mamajang mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan, meskipun pelakunya masih di bawah umur. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap anak muda dan dampak buruk tindakan kriminal.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *